KONAWE, Kongkritsultra.com- Tawaran pekerjaan konstruksi dengan nilai fantastis kembali menjadi perhatian di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kali ini, sejumlah pihak dibuat resah dengan munculnya informasi terkait proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Momea, Kecamatan Abuki, yang disebut bernilai lebih dari Rp24 miliar.

Namun, setelah dilakukan penelusuran, paket pekerjaan tersebut ternyata tidak tercatat sebagai proyek resmi pemerintah. Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari memastikan informasi yang beredar terkait proyek tersebut merupakan kabar yang tidak benar.

Pihak balai menduga, tawaran proyek tersebut merupakan modus penipuan yang menyasar para pelaku usaha jasa konstruksi dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan pemerintah bernilai besar.

Modus yang digunakan diduga dengan menawarkan paket pekerjaan tertentu, kemudian meminta sejumlah uang kepada calon korban dengan alasan kebutuhan administrasi, komitmen, maupun biaya awal pelaksanaan pekerjaan.

BWS Sulawesi IV Kendari menegaskan, seluruh proyek pemerintah memiliki mekanisme resmi dan tidak pernah meminta biaya tambahan di luar aturan pengadaan barang dan jasa.

“Setiap pekerjaan pemerintah wajib melalui proses sesuai ketentuan, termasuk melalui sistem pengadaan resmi seperti LPSE. Tidak ada pungutan biaya atau permintaan uang di luar mekanisme yang berlaku,” demikian penegasan BWS Sulawesi IV Kendari ujarnya Minggu (21/6/2026)

Pihak balai juga meminta masyarakat, khususnya kontraktor dan penyedia jasa konstruksi, agar tidak mudah percaya terhadap tawaran proyek yang datang secara pribadi tanpa melalui jalur resmi.

Sebelum menjalin kerja sama, calon penyedia diminta memastikan seluruh dokumen proyek, sumber anggaran, serta legalitas pekerjaan melalui instansi terkait.

Menurut BWS, masyarakat dapat melakukan pengecekan langsung melalui kanal resmi pemerintah atau mendatangi kantor BWS Sulawesi IV Kendari untuk memastikan kebenaran informasi pekerjaan.

Kasus dugaan proyek fiktif ini kembali menjadi pengingat bagi para pelaku usaha agar lebih berhati-hati terhadap modus yang memanfaatkan nama instansi pemerintah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

BWS Sulawesi IV Kendari berharap masyarakat tidak memberikan uang, menandatangani perjanjian, maupun melakukan kerja sama sebelum memastikan proyek tersebut benar-benar resmi dan memiliki dasar hukum yang jelas*