KENDARI, Kongkritsultra.com-Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat sistem pengelolaan data agar setiap kebijakan pembangunan lahir dari informasi yang akurat dan terintegrasi. Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Satu Data Indonesia (SDI) yang diikuti para pengelola data dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menghilangkan persoalan klasik berupa perbedaan data antarinstansi yang selama ini kerap menghambat penyusunan program dan pengambilan keputusan.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Muh Saiful, yang membuka kegiatan mewakili Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, menegaskan bahwa pembangunan yang efektif hanya dapat diwujudkan apabila seluruh perangkat daerah menggunakan data yang sama, valid, dan saling terhubung.

Menurutnya, sinkronisasi data harus menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Dengan demikian, setiap pembahasan program maupun koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dapat dilakukan berdasarkan satu rujukan data yang seragam.

“Kalau datanya berbeda, maka kebijakan yang dihasilkan juga bisa berbeda. Karena itu seluruh OPD harus memiliki komitmen menghadirkan data yang berkualitas,” katanya Rabu (22/7/2026)

Ia menjelaskan, setiap perangkat daerah sebagai produsen data memiliki tanggung jawab memastikan informasi yang dihasilkan memenuhi prinsip Satu Data Indonesia. Mulai dari penyusunan metadata, penggunaan kode referensi yang baku, hingga kemampuan data untuk diintegrasikan dengan sistem milik instansi lain.

Standar tersebut dinilai penting agar tidak lagi terjadi tumpang tindih informasi dalam penyusunan program pembangunan.

Muh. Saipul mencontohkan pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini telah memuat informasi penerima manfaat secara rinci hingga tingkat nama dan alamat. Data seperti itu menjadi dasar penting dalam penanganan kemiskinan, stunting, maupun berbagai program perlindungan sosial.

Ia menegaskan, pembangunan tidak lagi bisa dilakukan berdasarkan perkiraan, tetapi harus bertumpu pada data yang benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

Dalam penanganan stunting, misalnya, pemerintah tidak hanya melihat aspek gizi, tetapi juga kondisi lingkungan, sanitasi, akses air bersih, hingga kualitas tempat tinggal masyarakat.

Melalui bimbingan teknis tersebut, para peserta memperoleh pembekalan mengenai kebijakan Satu Data Indonesia, pengelolaan data sektoral, penyusunan metadata, penggunaan aplikasi e-Walidata dan e-Data, hingga mekanisme pemutakhiran data secara berkala.

Pemerintah Kota Kendari juga mendorong para Person in Charge (PIC) data di setiap OPD agar lebih aktif memperbarui informasi sehingga kebutuhan data dapat dipenuhi secara cepat ketika dibutuhkan untuk penyusunan kebijakan maupun laporan pemerintahan.

Melalui penguatan kapasitas tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap kualitas tata kelola pemerintahan semakin meningkat, sekaligus mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data yang akurat*