KONSEL, Kongkritsultra.com– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Konawe Selatan (Konsel) resmi memiliki kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2029. Pengesahan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Nomor 012/KPTS/SMSI-SULTRA/IV/2026 oleh Ketua SMSI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono.
SK kepengurusan diterima langsung Ketua SMSI Konawe Selatan, Mahidin, dalam kegiatan yang berlangsung di Kota Kendari, Sabtu (27/6/2026).
Pengukuhan kepengurusan SMSI Konsel menjadi bagian dari langkah SMSI Sultra memperkuat struktur organisasi hingga tingkat kabupaten. Selain Konsel, pada kesempatan yang sama SMSI Sultra juga menyerahkan SK kepengurusan untuk Kabupaten Buton Utara, Muna Raya, dan Bombana.
- SMSI Konsel Resmi Punya Nahkoda Baru, Mahidin Siap Perkuat Perusahaan Media Siber
- LSM LIRA Desak Polisi Turun ke Lokasi Tambang, Khawatir Bukti Hilang Sebelum Pemeriksaan
- Jati Mekar Kendari Memanas, Aparat Gabungan dan Warga Terlibat Ketegangan Saat Operasi Malam
- Lihat semua berita terbaru di Kongkrit Sultra
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris SMSI Sultra Emil Rusmawansyah serta Bidang Organisasi SMSI Sultra Irwan Achmet.
Ketua SMSI Sultra Sarjono dalam arahannya menyampaikan bahwa perusahaan media saat ini menghadapi tantangan besar di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
Menurutnya, perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI harus mampu meningkatkan kualitas pengelolaan, menjaga profesionalisme, serta beradaptasi dengan persaingan industri media yang semakin ketat.
“SMSI harus memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya. Perusahaan pers harus terus meningkatkan etos kerja dan profesionalisme agar mampu menghadapi tantangan ke depan,” ujar Sarjono.
Ia menegaskan, keberadaan organisasi pers lain tidak perlu dilihat sebagai persaingan negatif. Sebaliknya, dinamika tersebut harus menjadi pemicu bagi SMSI untuk terus berkembang dan memperkuat kualitas organisasi.
Sarjono juga menjelaskan, SMSI Sultra terus melakukan pembenahan struktur organisasi di berbagai daerah. Hingga saat ini, SMSI Sultra telah membentuk kepengurusan di sembilan kabupaten.
- SMSI Konsel Resmi Punya Nahkoda Baru, Mahidin Siap Perkuat Perusahaan Media Siber
- LSM LIRA Desak Polisi Turun ke Lokasi Tambang, Khawatir Bukti Hilang Sebelum Pemeriksaan
- Jati Mekar Kendari Memanas, Aparat Gabungan dan Warga Terlibat Ketegangan Saat Operasi Malam
- Lihat semua berita terbaru di Kongkrit Sultra
Dari jumlah tersebut, empat daerah telah menerima SK kepengurusan, sementara lima kabupaten lainnya akan segera menyusul.
Menurut Sarjono, penguatan kepengurusan daerah menjadi bagian penting menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) SMSI tingkat provinsi.
Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SMSI, pelaksanaan Musda provinsi membutuhkan minimal 70 persen kepengurusan kabupaten/kota telah terbentuk.
“Untuk Sultra, targetnya sekitar 14 kepengurusan kabupaten/kota harus terbentuk agar memenuhi persyaratan organisasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Konawe Selatan Mahidin menyampaikan kesiapan jajaran pengurus dalam menjalankan amanah organisasi.
Ia mengatakan, SMSI Konsel akan berupaya memperkuat peran perusahaan media siber di daerah serta mendorong peningkatan profesionalitas para anggotanya.
“Alhamdulillah, kami resmi menerima SK kepengurusan. Ini menjadi amanah yang akan kami jalankan dengan baik untuk memperkuat SMSI di Konawe Selatan,” kata Mahidin.
Adapun susunan pengurus inti SMSI Konawe Selatan periode 2026–2029 yakni Mahidin, SH sebagai Ketua, Ramaluddin, SH sebagai Sekretaris, dan Ibrahim Isnan sebagai Bendahara.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, SMSI Sultra berharap jaringan perusahaan media siber di daerah semakin solid dan mampu berkontribusi dalam membangun ekosistem pers yang profesional, kredibel, dan berdaya saing*
