KONSEL, Kongkritsultra.com- Aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, mendapat perhatian langsung dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri. Peninjauan lapangan yang dilakukan Sabtu (30/5/2026) itu menjadi tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Kunjungan dipimpin Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Irhamni, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol. Dodi Ruyatman serta Wakil Bupati Konawe Selatan, Wahyu Ade Pratama.

Di hadapan sejumlah pihak yang hadir, Brigjen Irhamni menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus menindaklanjuti laporan yang berkembang di masyarakat.

“Kami menerima laporan terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal, sehingga perlu dilakukan pengecekan langsung untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Salah satu fokus pemeriksaan adalah keberadaan lubang besar yang sebelumnya viral di media sosial dan disebut berada dekat permukiman warga. Temuan di lapangan menunjukkan lokasi tersebut telah ditutup dan ditimbun.

Berdasarkan hasil pengecekan, area yang menjadi sorotan itu juga dipastikan tidak mengandung ore nikel serta bukan bagian dari wilayah operasi penambangan PT WIN.

Untuk kepentingan pengawasan lebih lanjut, kepolisian menetapkan status quo pada lokasi tersebut.

General Manager PT WIN, Nuriman, menyatakan pihak perusahaan mendukung langkah yang diambil aparat penegak hukum.

“Kami mendukung keputusan kepolisian karena lokasi yang dimaksud memang bukan area penambangan PT WIN,” katanya.

Selain aspek teknis pertambangan, Bareskrim juga menyoroti dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Perbedaan pandangan antara kelompok yang mendukung dan menolak aktivitas pertambangan dinilai berpotensi menimbulkan gesekan sosial apabila tidak dikelola dengan baik.

Karena itu, Polri menggandeng Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk memfasilitasi komunikasi dan penyelesaian berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.

“Terkait persoalan sosial, pemerintah daerah memiliki peran penting untuk memfasilitasi kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” ujar Brigjen Irhamni.

Hasil peninjauan tersebut memperlihatkan bahwa aktivitas operasional PT WIN berjalan berdasarkan legalitas dan regulasi yang berlaku. Sejumlah warga di sekitar area tambang juga mengaku merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan, mulai dari peningkatan aktivitas ekonomi hingga kontribusi sosial bagi lingkungan sekitar.

Masyarakat berharap berbagai informasi yang berkembang dapat disikapi secara objektif berdasarkan fakta lapangan. Mereka juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat agar tidak memunculkan opini yang dapat memperkeruh situasi.

Dengan turunnya tim Bareskrim Polri ke lokasi, diharapkan kepastian hukum, stabilitas investasi, dan kondusivitas masyarakat di Konawe Selatan dapat terus terjaga sehingga aktivitas pembangunan dan perekonomian daerah berjalan secara berkelanjutan*