KENDARI, Kongkritsultra.com- Gejolak internal mulai terbuka di tubuh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara. Pengurus Cabang (Pengcab) JMSI Kota Kendari melontarkan protes keras setelah terbitnya Surat Keputusan pembekuan kepengurusan yang dinilai datang tiba-tiba dan tanpa proses komunikasi organisasi yang memadai.

SK Nomor 035/PD-SULTRA/SK/JMSI/V/2026 tertanggal 22 Mei 2026 itu disebut menjadi pemantik kegaduhan baru di internal organisasi pers tersebut.

Pengurus JMSI Kota Kendari menilai keputusan Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Sultra terkesan sepihak dan tidak mencerminkan mekanisme organisasi yang sehat.

“Ini seperti vonis organisasi tanpa ruang klarifikasi,” ujar salah satu pengurus JMSI Kota Kendari, Edi Sartono, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Edi, kabar pembekuan bahkan pertama kali diketahui bukan melalui forum resmi organisasi, melainkan setelah surat tersebut dibagikan di grup internal oleh Sekretaris JMSI Sultra dan langsung beredar di media.

“Tidak pernah ada pembahasan terbuka sebelumnya. Tiba-tiba muncul SK pembekuan,” katanya.

Edi mengaku heran dengan dasar evaluasi yang dipakai Pengda JMSI Sultra. Pasalnya, sebelumnya Pengcab Kendari memang menerima dua kali surat peringatan terkait pelaksanaan Rapat Kerja Cabang (Rakercab). Namun, instruksi itu diklaim sudah dijalankan sesuai arahan organisasi.

“Rakercab sudah kami laksanakan. Kalau begitu, apa sebenarnya ukuran kegagalannya sampai keluar pembekuan?” ujarnya mempertanyakan.

Polemik ini mulai dibaca sebagai benturan tafsir organisasi antara disiplin struktural dan komunikasi internal. Dalam dunia organisasi, pembekuan kepengurusan lazimnya menjadi langkah ultimum remedium atau jalan terakhir setelah seluruh tahapan pembinaan, mediasi, dan evaluasi ditempuh.

Namun dalam kasus ini, Pengcab JMSI Kendari menilai proses tersebut justru terkesan dilompati.

Edi mengatakan selama ini JMSI Kota Kendari tetap menjalankan aktivitas organisasi dan menjaga hubungan kemitraan dengan berbagai pihak.

Karena itu, ia meminta Pengda JMSI Sultra tidak menjadikan organisasi sebagai arena keputusan sepihak yang berpotensi memicu fragmentasi internal.

“Kami tetap menghormati struktur organisasi. Tapi organisasi juga harus berjalan sesuai AD/ART, bukan berdasarkan tafsir sepihak,” tegasnya.

Ia menilai penyelesaian persoalan internal seharusnya ditempuh melalui komunikasi yang lebih elegan dan kolektif agar soliditas organisasi tetap terjaga.

“Kalau ada masalah, duduk bersama. Jangan organisasi pers justru mempertontonkan krisis komunikasi di internalnya sendiri,” katanya.

Riak ini pun memunculkan pertanyaan baru di kalangan anggota mengenai arah konsolidasi JMSI Sultra ke depan. Sebab di tengah tantangan industri media digital yang semakin berat, konflik internal dinilai justru dapat menggerus energi organisasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengda JMSI Sultra belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan detail penerbitan SK pembekuan tersebut(Man)