KENDARI, Kongkritsultra.com- Polemik dugaan praktik “jual beli jabatan” dalam proses pelantikan kepala sekolah di Kota Kendari mulai menyeret perhatian publik. Namun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, Hj. Saemina, angkat bicara dan membantah keras isu tersebut.
Saemina menegaskan, tudingan adanya praktik suap dalam pengangkatan maupun pelantikan kepala sekolah tidak memiliki dasar yang jelas. Ia bahkan menyebut isu yang berkembang lebih menyerupai opini liar yang berpotensi mencederai marwah dunia pendidikan.
“Tidak benar itu. Jangan asal menyebar fitnah. Kalau memang ada yang merasa dimintai uang atau memberikan uang, silakan datang langsung temui saya,” tegas Saemina saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, seluruh mekanisme penempatan kepala sekolah dilakukan melalui prosedur administrasi dan tahapan birokrasi yang telah diatur pemerintah. Karena itu, ia menilai tuduhan yang dilemparkan tanpa bukti hanya akan menciptakan kegaduhan di lingkungan pendidikan.
Dalam bahasa birokrasi pemerintahan, isu seperti ini dinilai bisa merusak “trust publik” terhadap institusi pendidikan. Padahal, kata Saemina, proses pengangkatan kepala sekolah merupakan bagian dari tata kelola ASN yang memiliki mekanisme berlapis.
Ia bahkan menantang pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut agar membuka data dan fakta secara terang benderang.
“Kalau memang ada bukti, silakan tunjukkan. Siapa yang menerima, di mana transaksinya, dan kepada siapa diberikan. Jangan hanya melempar isu tanpa dasar,” ujarnya.
Saemina menegaskan, dirinya tidak akan tinggal diam apabila ada pihak yang terus menyebarkan informasi tanpa bukti yang sah. Ia memastikan persoalan itu dapat dibawa ke ranah hukum apabila dinilai mencemarkan nama baik institusi maupun individu.
“Kalau memang ada unsur fitnah dan pencemaran nama baik, tentu bisa diproses secara hukum. Jangan sampai ruang pendidikan dikotori isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Di tengah dinamika tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari memastikan aktivitas pendidikan tetap berjalan normal. Pemerintah daerah juga disebut tetap berkomitmen menjaga prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan penempatan jabatan di sektor pendidikan.
Saemina turut mengimbau para guru, kepala sekolah, maupun masyarakat agar lebih bijak menerima informasi, terutama isu yang belum memiliki kepastian fakta.
“Jangan mudah percaya pada isu yang belum jelas sumbernya. Dunia pendidikan harus dijaga bersama, bukan justru dipenuhi spekulasi,” pungkasnya*
