KENDARI, Kongkritsultra.com- Gelombang kritik terhadap proyek renovasi Gedung Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara mulai menguat. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Persekutuan Akar Reformis Sultra turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Selasa (13/5/2025).

Aksi tersebut dipicu temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 Semester I yang mencatat adanya kekurangan volume pada sejumlah paket pekerjaan proyek renovasi.

Nilai temuan itu disebut mencapai Rp113.233.806 dan menjadi perhatian serius kalangan aktivis antikorupsi di Sulawesi Tenggara.

Koordinator aksi, Laode Muh Syawal, mengatakan aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap hasil pemeriksaan tersebut.

Menurutnya, proyek yang menggunakan uang negara wajib diawasi secara ketat agar tidak membuka ruang penyimpangan.

“Kami meminta Kejati Sultra segera memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan proyek ini, termasuk penyelenggara dan kontraktor pelaksana,” ujar Syawal dalam orasinya.

Ia menegaskan bahwa temuan kekurangan volume pekerjaan bukan sekadar persoalan administratif biasa, melainkan harus diuji secara hukum untuk memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian negara.

Dalam aksinya, massa juga mendesak agar pihak kontraktor, yakni CV KM, ikut diperiksa untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek renovasi gedung tersebut.

Selain berunjuk rasa di Kejati Sultra, kelompok aktivis itu menyatakan akan membawa laporan resmi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara guna mendorong proses penyelidikan berjalan lebih luas dan transparan.

Massa aksi menilai pengawasan terhadap proyek pemerintah harus diperketat, terutama proyek yang berkaitan dengan lembaga publik dan penyelenggara pemilu.

Hingga demonstrasi berlangsung, belum ada pernyataan resmi dari pihak Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Tenggara maupun CV KM terkait tudingan yang disampaikan massa aksi dan hasil temuan BPK tersebut*