KENDARI, Kongkritsultra.com- Ada momen yang kemudian menjadi sorotan dalam kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Kendari.
Sejumlah wartawan disebut diminta keluar dari ruang kegiatan.
Peristiwa itu kemudian memunculkan pemberitaan dengan narasi wartawan “diusir”.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto, kini memberikan klarifikasi.
- Wartawan Diminta Keluar dari Ruang Rakor Pemkot, Kadis Kominfo Kendari Bukan Diusir
- Dari Ekspedisi hingga Pelabuhan, Jalur Rokok Ilegal di Sultra Mulai Dipersempit
- Terumbu Karang Laimeo Jadi Perhatian, PT KNN Libatkan Pemerintah dan Warga dalam Program Rehabilitasi
- Lihat semua berita terbaru di Kongkrit Sultra
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Kendari tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk mengusir ataupun menghalangi wartawan menjalankan tugas jurnalistik.
“Tidak ada kebijakan dari Pemerintah Kota Kendari untuk mengusir ataupun menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegas Sahuriyanto Pada Selasa (15/9/2026)
Menurutnya, Diskominfo sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan media terkait agenda KPK di Balai Kota Kendari.
Namun saat kegiatan berlangsung, terdapat pengaturan teknis mengenai akses dan posisi media di dalam ruangan.
“Pada saat pelaksanaan kegiatan, ada pengaturan teknis dari penyelenggara terkait siapa saja yang dapat berada di dalam ruangan. Petugas di lapangan kemudian menjalankan pengaturan tersebut,” jelasnya.
Sahuriyanto mengatakan, permintaan kepada wartawan untuk keluar dari ruangan tidak dimaksudkan sebagai pelarangan peliputan.
“Kalau kemudian ada rekan-rekan media yang diminta untuk keluar dari ruangan, itu bukan berarti wartawan dilarang melakukan peliputan. Pengaturannya lebih kepada akses ke dalam ruang kegiatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kesempatan bagi wartawan untuk memperoleh informasi tetap diberikan.
Setelah rapat selesai, pihak penyelenggara menyediakan sesi doorstop. Wartawan dapat meminta keterangan sekaligus melakukan wawancara dengan pihak terkait.
“Setelah rapat selesai, tetap disiapkan sesi doorstop untuk teman-teman wartawan. Jadi, ruang untuk mendapatkan informasi dan keterangan dari pihak terkait tetap diberikan,” katanya.
Meski demikian, Sahuriyanto memahami jika sejumlah wartawan merasa tidak nyaman.
Apalagi, sebagian awak media sebelumnya telah memperoleh informasi mengenai agenda tersebut dan berharap dapat mengikuti kegiatan secara langsung.
“Kalau ada ketidaknyamanan yang dirasakan oleh rekan-rekan media, tentu kami menyayangkan hal tersebut. Ke depan, komunikasi dan koordinasi seperti ini akan kami perbaiki agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Ia menegaskan Diskominfo Kota Kendari tetap membuka ruang komunikasi dengan insan pers.
Menurutnya, hubungan pemerintah dan media harus dibangun melalui keterbukaan dan saling menghormati.
“Media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, kami tidak ingin ada kesalahpahaman yang kemudian menimbulkan kesan seolah-olah pemerintah membatasi kerja jurnalistik,” tuturnya.
Sahuriyanto berharap persoalan tersebut dilihat secara proporsional sebagai pengaturan teknis kegiatan, bukan sebagai kebijakan pembatasan terhadap pers.
“Kami menghormati teman-teman media dan tetap membuka ruang komunikasi. Yang terpenting, setiap kegiatan dapat berjalan tertib, sementara kebutuhan media untuk memperoleh informasi juga tetap dapat difasilitasi,” pungkasnya*
