MOROWALI, Kongkritsultra.com- Penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang dilaporkan Ayus Nina Ahriani masih terus bergulir. Hingga Senin (20/7/2026), jajaran Satreskrim Polres Morowali belum menghentikan langkah pengejaran terhadap terduga pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian.
Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Morowali disebut terus mengumpulkan informasi dari berbagai sumber guna mempersempit ruang gerak orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Morowali, Ipda Herman, SH., MH., menegaskan bahwa prioritas penyidik saat ini adalah menangkap terduga pelaku sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.
“Fokus kami saat ini masih melakukan pencarian tersangka. Kami berharap masyarakat yang mengetahui keberadaannya dapat segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Herman.
Ia menambahkan, penyidik belum dapat membuka detail perkembangan penyelidikan karena seluruh tim masih bekerja di lapangan melakukan penelusuran.
“Kami masih fokus pada upaya penangkapan. Jika nantinya ada perkembangan baru dalam penyidikan, tentu akan kami sampaikan,” katanya.
Selain mengejar terduga pelaku utama, penyidik juga disebut masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Seluruh informasi yang diterima akan diverifikasi melalui proses penyelidikan sesuai prosedur hukum.
Sementara itu, Ayus Nina Ahriani selaku pelapor sekaligus keluarga korban mengaku terus berharap aparat segera menemukan dan menangkap pelaku agar proses hukum dapat berjalan hingga tuntas.
“Kami hanya berharap pelaku segera ditangkap sehingga keluarga mendapatkan kepastian hukum dan korban memperoleh keadilan,” ucapnya.
Ayus juga menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan informasi tambahan kepada penyidik mengenai seseorang berinisial Y yang menurutnya perlu didalami lebih lanjut. Informasi tersebut, termasuk identitas dan data pendukung yang dimilikinya, telah diserahkan kepada penyidik untuk diverifikasi.
Namun demikian, dugaan keterlibatan pihak tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum dapat dipastikan. Penetapan seseorang sebagai tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang sah.
Hingga kini, Polres Morowali menegaskan proses pencarian masih berlangsung. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui informasi yang dapat membantu mengungkap keberadaan terduga pelaku, sehingga kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban*
