KOLAKA, Kongkritsultra.com-Jajaran pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kolaka Raya melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Romadu Novelino, S.H., M.H., pada Selasa (2/6/2026). Pertemuan berlangsung hangat di ruang kerja Kajari Kolaka dan menjadi ruang dialog strategis antara insan media dan institusi penegak hukum di daerah.

Silaturahmi tersebut turut dihadiri oleh Kasi Intel Kejari Kolaka, Bustanil Arifin. Sementara dari pihak JMSI Kolaka Raya hadir Ketua Andri Ovianto, Sekretaris Kusdin, Bendahara Marjunus, serta sejumlah pengurus lainnya yang ikut membangun komunikasi kelembagaan secara terbuka dan konstruktif.

Dalam pertemuan itu, Ketua JMSI Kolaka Raya, Andri Ovianto, memaparkan sejumlah program kerja organisasi untuk satu tahun ke depan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah program “JMSI Menyapa”, sebuah inisiatif yang dirancang untuk memperkuat literasi publik, khususnya dalam pemahaman hukum dan etika bermedia sosial.

Andri menegaskan bahwa program tersebut memiliki keselarasan dengan inisiatif Kejaksaan, yakni “Kejaksaan Menyapa”, sehingga sangat terbuka untuk dikolaborasikan dalam bentuk kegiatan edukasi publik yang lebih luas dan menyentuh masyarakat.

“Insyaallah ke depan kami akan berkolaborasi menggelar kegiatan bersama lewat program ‘JMSI Menyapa’ dan ‘Kejaksaan Menyapa’. Sebagai informasi, sebelum ke sini, keberadaan organisasi JMSI Kolaka Raya juga sudah resmi terdaftar di Kesbangpol Kolaka,” ujar Andri.

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kolaka dan Kolaka Timur, terutama di era digital yang penuh tantangan informasi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Romadu Novelino, menyambut baik gagasan kolaboratif tersebut. Ia menilai peran media sangat penting dalam membantu lembaga penegak hukum menyampaikan edukasi hukum secara lebih luas dan mudah dipahami masyarakat.

Menurutnya, program seperti ini menjadi jembatan penting untuk membangun kesadaran publik, termasuk dalam hal bijak menggunakan media sosial serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan digital.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif JMSI Kolaka Raya. Mari kita bangun kolaborasi positif untuk mengedukasi khalayak publik demi menciptakan rasa aman dan damai di Kolaka dan Kolaka Timur. Kami berharap silaturahmi ini terus terjaga,” harap Romadu.

Pertemuan ini menjadi penanda awal penguatan sinergi antara media siber dan institusi kejaksaan dalam membangun ruang informasi publik yang sehat, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas*