KONSEL, Kongkritsultra.com-Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, pada Senin (8/6/2026), menjadi perhatian publik setelah ribuan warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, mendatangi lokasi persidangan yang berkaitan dengan gugatan terhadap aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN).

Kehadiran massa dalam jumlah besar itu tidak datang tanpa pesan. Mereka menyuarakan dukungan terhadap keberlanjutan operasional perusahaan yang selama ini beraktivitas di wilayah lingkar tambang tersebut.

Di tengah proses hukum yang berjalan, warga justru menampilkan narasi berbeda dari gugatan yang diajukan. Mereka menilai keberadaan PT WIN telah memberi dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar.

Sejumlah warga menyebut, aktivitas perusahaan ikut membuka ruang kerja bagi tenaga lokal, menggerakkan usaha kecil, serta menciptakan perputaran ekonomi di desa-desa sekitar wilayah operasi. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat merasa memiliki keterkaitan langsung dengan keberadaan perusahaan.

Koordinator lapangan aksi, Pemrin, S.H., menegaskan bahwa kehadiran ribuan warga merupakan bentuk sikap yang lahir dari pengalaman sehari-hari, bukan rekayasa atau mobilisasi kepentingan tertentu.

Ia menilai penting untuk meluruskan persepsi yang berkembang agar tidak terjadi penyederhanaan bahwa masyarakat lingkar tambang sepenuhnya berada dalam satu posisi.

“Yang kami sampaikan ini adalah suara warga yang hidup langsung dari dampak aktivitas tambang. Banyak keluarga kami yang terbantu secara ekonomi,”

Pemrin juga menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak proses hukum yang sedang berlangsung. Namun ia berharap agar seluruh fakta sosial di lapangan juga menjadi bagian dari pertimbangan publik dalam melihat persoalan ini.

“Silakan proses hukum berjalan. Tapi kondisi riil di lapangan juga harus dilihat secara utuh,” tambahnya.

Fenomena ini membuat perkara PT WIN tidak hanya menjadi isu hukum di ruang sidang, tetapi juga berkembang menjadi perdebatan lebih luas mengenai relasi antara investasi, lapangan kerja, dan ketergantungan ekonomi masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Di PN Andoolo, dua arus narasi kini tampak berdiri berdampingan: proses hukum yang berjalan di meja pengadilan, dan suara ribuan warga yang mengklaim merasakan langsung dampak ekonomi dari aktivitas perusahaan*