KONUT, Kongkritsultra.com- Kepolisian Sektor (Polsek) Sawa membantah tegas tudingan pihak tertentu terkait dugaan lambannya penanganan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Tondowatu, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Pihak kepolisian memastikan seluruh rangkaian proses hukum atas perkara tersebut tengah berjalan secara intensif, profesional, objektif, serta sepenuhnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Sawa, IPDA La Ode Bilhudah, S.IP., C.PS, menegaskan bahwa tuduhan mengenai kurangnya respons atau lambannya kinerja jajarannya dalam menangani laporan masyarakat adalah hal yang tidak berdasar. Ia menyampaikan bahwa sejak pengaduan resmi diterima, personel kepolisian langsung mengambil tindakan penanganan awal di lapangan pada hari yang sama.
“Informasi yang menyebutkan kami lamban itu tidak benar. Pada hari itu juga, begitu menerima pengaduan korban, kami langsung memberikan atensi penuh dan menindaklanjutinya. Saat ini tim penyidik masih bekerja melakukan penyelidikan mendalam untuk membuat terang dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan,” ujar IPDA La Ode Bilhudah dalam keterangannya pada Senin (10/8/2026)
- Penanganan Kasus Penganiayaan Tondowatu, Kapolsek Sawa: Kami Bekerja Transparan dan Sesuai Aturan
- AP2 Indonesia Apresiasi PT GMS Gandeng BNN dan Polda Sultra Cegah Narkotika di Lingkungan Kerja
- Danlanal Kendari dan PWI Sultra Kompak Dorong Jurnalisme Objektif dan Berimbang
- Lihat semua berita terbaru di Kongkrit Sultra
Menanggapi desakan dari pihak korban maupun pihak keluarga yang meminta agar terduga pelaku segera ditangkap pada hari kejadian, Kapolsek memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme hukum acara pidana. Menurutnya, kepolisian tidak boleh bertindak tergesa-gesa atau melanggar prosedur formal demi menghindari cacat hukum dalam proses pembuktian.
“Kami sangat memahami emosi serta harapan keluarga korban. Namun, institusi kepolisian memiliki aturan baku dan mekanisme penetapan hukum yang wajib dijalankan. Kami tidak bisa tergesa-gesa melakukan penangkapan atau menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa melalui tahapan penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta pemenuhan alat bukti yang sah,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret dan respons cepat dalam penanganan perkara, Polsek Sawa telah mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam insiden tersebut. Pengamanan ini dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan intensif serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum setempat.
Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sawa hingga saat ini terus bekerja secara maksimal untuk mengumpulkan barang bukti, mendalami keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, serta menyusun konstruksi hukum perkara secara menyeluruh.
Polsek Sawa menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada pihak pelapor dan publik setelah seluruh tahapan prosedur rampung. Kepolisian juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada hukum*
