KENDARI, Kongkritsultra.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara angkat bicara terkait sorotan terhadap pengadaan jasa cleaning service di lingkungan kantor Bapenda Sultra dan Samsat Kota Kendari.

Melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Sarman, Bapenda menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilakukan sesuai mekanisme resmi pemerintah melalui sistem E-Purchasing atau E-Katalog.

Bapenda Sultra juga membantah tudingan adanya pemborosan anggaran dalam pengadaan jasa kebersihan tersebut.

Menurut Sarman, nilai kontrak jasa cleaning service justru berada di bawah standar harga yang tercantum dalam sistem E-Katalog nasional.

Ia menjelaskan, pihaknya melakukan negosiasi resmi dengan penyedia jasa agar anggaran tetap efisien dan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Di dalam nilai itu sudah termasuk gaji pekerja, THR, gaji ke-13, BPJS, pakaian kerja sampai pajak. Semua sudah masuk dalam satu paket,” ujar Sarman saat diwawancarai awak media, Senin (18/5/2026).

Ia menambahkan, seluruh proses negosiasi dilakukan melalui sistem resmi pemerintah yakni Inaproc, sehingga setiap tahapan pengadaan maupun riwayat negosiasi tercatat secara digital.

Menurutnya, jasa cleaning service tersebut digunakan untuk dua titik pelayanan, yakni Kantor Bapenda Sultra dan Samsat Kota Kendari.

Sebanyak 12 hingga 13 tenaga kebersihan ditugaskan menangani seluruh area kantor, mulai dari ruangan kerja, kamar mandi, halaman, hingga fasilitas umum lainnya.

“Pekerjaannya bukan hanya di dalam ruangan, tetapi mencakup seluruh area kantor termasuk halaman,” katanya.

Sarman juga menjelaskan bahwa sistem pembayaran dilakukan berdasarkan progres pekerjaan bulanan yang telah diverifikasi oleh pihak terkait.

Sebelum pembayaran dicairkan, penyedia jasa diwajibkan melengkapi laporan pekerjaan, dokumentasi kegiatan, daftar hadir pekerja, serta bukti pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Pembayaran dilakukan sesuai progres pekerjaan dan semua diverifikasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Ia menegaskan, anggaran jasa cleaning service tersebut bersumber dari APBD murni dan tidak berkaitan dengan isu lain di luar substansi pengadaan layanan kebersihan.

Menurutnya, kebutuhan tenaga kebersihan di lingkungan Bapenda Sultra sebenarnya masih cukup besar, mengingat layanan cleaning service saat ini baru menjangkau dua kantor utama.

Padahal, Bapenda Sultra memiliki sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di berbagai kabupaten dan kota yang juga membutuhkan layanan serupa.

“Kalau bicara kebutuhan, sebenarnya masih kurang karena UPTD di daerah juga memerlukan layanan kebersihan,” tutupnya*