KENDARI, Kongkritsultra.com-Layanan panggilan darurat 112 milik Pemerintah Kota Kendari mengalami gangguan sejak Sabtu malam, 16 Mei 2026. Akibatnya, masyarakat kesulitan mengakses layanan pengaduan cepat yang biasa digunakan dalam situasi darurat.
Gangguan tersebut dikeluhkan warga karena panggilan yang dilakukan ke nomor 112 tidak dapat tersambung secara normal ke operator layanan. Kondisi ini dinilai cukup krusial mengingat call center 112 menjadi jalur utama pelaporan keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana hingga gangguan keamanan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, membenarkan adanya gangguan pada sistem layanan tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya akses layanan darurat itu.
“Kami mohon maaf atas gangguan layanan 112. Saat ini tim sedang melakukan upaya perbaikan,” ujar Sahuriyanto, Minggu (17/5/2026).
Pemerintah Kota Kendari melalui tim teknis Dinas Kominfo kini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jaringan dan sistem layanan guna mengetahui penyebab utama gangguan.
Kepala Bidang E-Government Dinas Kominfo Kota Kendari, Herry, menjelaskan layanan 112 sebenarnya masih aktif. Namun, sistem tidak berjalan normal ketika diakses masyarakat.
“Panggilan masuk sebenarnya terhubung, tetapi tidak bisa tembus atau tidak tersambung ke operator,” jelasnya.
Gangguan tersebut menyebabkan laporan masyarakat yang masuk melalui nomor 112 tidak dapat diterima secara maksimal. Tim teknis disebut masih terus melakukan pengecekan untuk memastikan layanan dapat kembali normal secepat mungkin.
Pemkot Kendari menegaskan proses perbaikan terus diprioritaskan mengingat pentingnya layanan 112 sebagai pusat respon cepat masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan penanganan darurat dan kondisi cuaca yang tidak menentu beberapa waktu terakhir*
