KENDARI, Kongkritsultra.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperketat pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan hingga Idulfitri. Langkah ini dilakukan melalui pemantauan langsung di sejumlah pasar, pusat perbelanjaan, hingga gudang logistik di Kendari, Rabu (4/3/2026).

Pemantauan tersebut dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama Kapolda Sultra, Didik Agung Widjanarko. Kegiatan ini menjadi bentuk joint monitoring antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk memastikan stabilitas harga serta kelancaran distribusi bahan pokok di pasaran.

Sejumlah titik strategis menjadi sasaran pengecekan, di antaranya Pasar Korem Kendari, gudang Perum Bulog, fasilitas distribusi Wings Group, hingga pusat perbelanjaan Hypermart The Park Kendari.

Di lapangan, gubernur dan kapolda juga berdialog langsung dengan pedagang untuk mendapatkan gambaran kondisi harga serta pasokan kebutuhan pokok. Komoditas yang dipantau meliputi beras, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih hingga telur ayam ras—yang dikenal sebagai komoditas sensitif inflasi saat Ramadan.

Dari hasil pemantauan tersebut, harga sejumlah komoditas pangan dilaporkan masih relatif stabil dan tidak ditemukan lonjakan signifikan. Pasokan juga dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan.

Andi Sumangerukka memastikan pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan berkala untuk menjaga stabilitas pasar.

“Kami telah melakukan pemantauan bersama Kapolda Sultra. Hasilnya, seluruh komoditas terpantau aman dan stabil,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sultra Didik Agung Widjanarko mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan panic buying atau pembelian secara berlebihan. Menurutnya, stok bahan pokok masih tersedia dan distribusi berjalan normal.

Ia juga menegaskan kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap distributor dan pasar guna mencegah praktik penimbunan yang dapat memicu kelangkaan barang dan kenaikan harga.

“Jika ditemukan praktik penimbunan bahan pokok yang disengaja, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Langkah sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian ini diharapkan menjadi buffer kebijakan untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sepanjang Ramadan hingga menjelang Idulfitri 2026*