KENDARI, Kongkritsultra.com- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mulai mengawal langsung pelaksanaan proyek infrastruktur yang bersumber dari pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara di Kota Kendari. Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV, lembaga antirasuah itu melakukan uji petik lapangan terhadap sejumlah proyek pembangunan,

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Tim Korsup KPK RI turun bersama Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengecek langsung progres pekerjaan fisik di lapangan, mulai dari kualitas pengerjaan hingga kesesuaian volume proyek dengan kontrak.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Sultra, Muhammad Haerun, mengatakan uji petik tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas Pencegahan Wilayah Sulawesi Tenggara, Basuki Haryono.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan aspirasi masyarakat yang dituangkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD benar-benar diwujudkan dalam bentuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Haerun di Kendari, Senin (11/5/2026).

Sejumlah proyek menjadi sasaran pemeriksaan lapangan. Di antaranya pembangunan paving blok di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli, dengan nilai anggaran sekitar Rp300 juta.

Selain itu, tim juga meninjau proyek pengaspalan jalan di Kelurahan Mokoau dengan anggaran Rp435 juta, serta proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kelurahan Mandonga senilai Rp247 juta.

Menurut Haerun, pengawasan tersebut bukan hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga menyasar kualitas pekerjaan fisik di lapangan. KPK ingin memastikan spesifikasi material, mutu pekerjaan, serta pelaksanaan proyek benar-benar sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai pembangunan hanya selesai di atas kertas, tetapi kualitasnya tidak bertahan lama. Karena itu aspek mutu juga menjadi perhatian serius,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan sejak dini penting dilakukan untuk menutup celah terjadinya penyimpangan anggaran maupun praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Usai uji petik lapangan, Inspektorat Sultra akan melanjutkan pemeriksaan secara lebih mendalam melalui audit administratif dan audit fisik terhadap seluruh proyek yang telah ditinjau.

Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah sekaligus dasar supervisi lanjutan KPK RI dalam mengawasi tata kelola pembangunan di Sulawesi Tenggara.

Pengawasan langsung dari KPK ini pun menjadi sinyal bahwa proyek-proyek yang bersumber dari dana aspirasi rakyat kini berada dalam radar pengawasan ketat, terutama proyek yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat*