KENDARI, Kongkritsultra.com- Aktivitas pertambangan yang dikelola oleh pengusaha lokal di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), mendapat perhatian dari Anggota DPRD Konsel, Abdul Halik

Ia menilai keberadaan investasi daerah yang berjalan dengan kelengkapan izin dan mengikuti aturan pemerintah merupakan langkah positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Abdul Halik saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama masyarakat Desa Bangun Jaya dan sejumlah pihak di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, keterlibatan putra daerah dalam dunia usaha, termasuk sektor pertambangan, menjadi bukti bahwa masyarakat lokal mampu mengambil peran dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Kami sangat mengapresiasi putra daerah yang berani berinvestasi di daerah sendiri dengan mengikuti aturan yang berlaku. Ketika administrasi lengkap dan memiliki izin resmi, itu menunjukkan ada komitmen untuk menjalankan usaha secara bertanggung jawab,” ujar Abdul Halik.

Ia menegaskan, investasi yang memiliki legalitas bukan hanya memberikan kepastian bagi pengusaha, tetapi juga memberikan rasa aman bagi pekerja serta masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Abdul Halik menyebut, kehadiran aktivitas usaha di daerah harus mampu memberikan efek nyata bagi masyarakat, bukan hanya dari sisi produksi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru.

Beberapa manfaat yang diharapkan dari investasi tersebut antara lain penyerapan tenaga kerja lokal, tumbuhnya usaha masyarakat sekitar, hingga kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui kewajiban perusahaan yang sesuai aturan.

“Yang paling penting adalah masyarakat sekitar harus merasakan manfaat dari hadirnya investasi tersebut,” katanya.

Meski mendukung investasi, Abdul Halik mengingatkan agar pengelola tetap menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan keberlanjutan lingkungan.

Ia meminta agar perusahaan aktif menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat serta memastikan seluruh aktivitas tetap berada dalam koridor hukum.

“Investasi yang baik adalah investasi yang taat aturan, menjaga lingkungan, dan memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut merasakan manfaatnya,” pungkas Abdul Halik*