KENDARI, Kongkritsultra.com-Penertiban penjualan Pertalite di Kota Kendari mendapat dukungan dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kota Kendari. Namun, dukungan itu disertai satu pesan penting: penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat kecil yang terdampak.

Bagi PPWI, persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bukan semata-mata tentang menertibkan pedagang eceran. Ada kepentingan yang lebih luas, yakni memastikan BBM disalurkan sesuai ketentuan, pengawasannya berjalan transparan, dan kebijakan pemerintah tidak menimbulkan persoalan sosial baru.

Ketua PPWI Kota Kendari, Sutamin Rembasa, S.Pd., M.Si., menilai langkah Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat pengawasan distribusi Pertalite perlu mendapat dukungan. Terlebih, BBM bersubsidi harus dijaga agar penyalurannya sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ketegasan pemerintah harus dibarengi pendekatan yang terukur, adil, dan manusiawi.

Menurut Sutamin, tidak semua persoalan di lapangan dapat diselesaikan hanya melalui penindakan. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memahami aturan yang berlaku, termasuk konsekuensi hukum dari aktivitas penjualan BBM yang tidak sesuai ketentuan.

“Pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka aturan, mekanisme distribusi, dan tahapan penertiban. Dengan begitu, masyarakat memahami tujuan kebijakan dan tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).

Ia berpandangan, sosialisasi menjadi bagian penting dalam proses penataan. Tanpa komunikasi yang memadai, kebijakan yang sebenarnya bertujuan memperbaiki distribusi BBM berpotensi memunculkan penolakan atau gesekan di tengah masyarakat.

Di sisi lain, penertiban tetap harus dilaksanakan secara konsisten. Setiap dugaan pelanggaran perlu diperiksa berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau penilaian sepihak.

Prinsip tersebut, kata dia, penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus memastikan tidak ada pihak yang diperlakukan secara sewenang-wenang.

Jangan Berhenti pada Penindakan

Sutamin juga menyoroti nasib pengecer kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari penjualan Pertalite. Ia meminta Pemkot Kendari mempertimbangkan langkah pendampingan atau alternatif usaha bagi pedagang yang terdampak kebijakan penertiban.

Baginya, menjaga ketertiban distribusi BBM dan melindungi penghidupan masyarakat kecil tidak semestinya diposisikan sebagai dua kepentingan yang saling bertentangan.

Pemerintah tetap dapat menjalankan aturan, tetapi pada saat bersamaan perlu membuka ruang dialog untuk mencari jalan keluar yang realistis bagi warga terdampak.

“Pengawasan jangan hanya berorientasi pada penindakan. Pemerintah daerah juga perlu hadir memberikan solusi agar aktivitas ekonomi masyarakat kecil tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan hukum,” tegasnya.

Ia menilai, pendekatan tersebut dapat membantu mengurangi potensi konflik sekaligus mendorong masyarakat memahami pentingnya tata niaga BBM yang tertib.

Keberhasilan penataan distribusi Pertalite, lanjut Sutamin, tidak cukup diukur dari banyaknya pengecer yang ditertibkan. Hal yang tidak kalah penting ialah meningkatnya kepatuhan terhadap aturan, membaiknya pengawasan distribusi, dan terjaganya akses masyarakat terhadap BBM sesuai ketentuan.

Karena itu, ia mendorong koordinasi antara Pemkot Kendari, aparat penegak hukum, instansi teknis, serta pihak terkait dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk membantu mengidentifikasi persoalan di lapangan.

Dengan koordinasi yang baik, pengawasan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM.

PPWI Kota Kendari berharap penertiban Pertalite dapat dilaksanakan secara transparan, konsisten, dan berkeadilan. Tujuannya bukan hanya menciptakan ketertiban, melainkan juga memastikan kebijakan publik memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Pada akhirnya, ketegasan pemerintah akan lebih bermakna apabila mampu menghadirkan dua hal sekaligus: distribusi BBM bersubsidi yang lebih tertib dan perlindungan terhadap masyarakat kecil yang terdampak kebijakan.

Bagi PPWI, penegakan aturan yang baik bukan sekadar menunjukkan kewenangan pemerintah, tetapi juga membuktikan bahwa kepentingan publik, kepastian hukum, dan keadilan sosial dapat berjalan beriringan*