KENDARI, Kongkritsultra.com- Pedagang pasar tradisional di Sulawesi Tenggara kini memiliki kepengurusan baru yang diharapkan mampu membawa aspirasi mereka lebih kuat ke pemerintah.
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sultra resmi dilantik untuk masa bakti 2026-2031.

Pelantikan berlangsung di Ballroom Hotel Plaza Inn Kendari, Senin (17/8/2026), dengan mengusung tema “Memperkuat Solidaritas Pedagang Pasar Menuju Organisasi yang Profesional, Mandiri, dan Berdaya Saing dalam Mendukung Perekonomian Daerah”.
- Dari Pasar ke Pasar, APPSI Sultra Siapkan Konsolidasi dan Perjuangkan Akses Modal Pedagang
- Solar Subsidi Diduga Dikumpulkan di Gudang Puuwatu, Mengalir ke Sektor Tambang?
- KRI Bung Hatta-370 Disiapkan dari Kendari, Bawa Misi Kemanusian Untuk Korban Gempa Flores
- Lihat semua berita terbaru di Kongkrit Sultra
Momentum tersebut dihadiri jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) APPSI, perwakilan Pemerintah Provinsi Sultra, sejumlah unsur pimpinan daerah, serta perwakilan pedagang pasar dari berbagai wilayah di Sultra.
Pelantikan diawali penyambutan adat. Pimpinan DPP APPSI dikenakan sarung tenun dan ikat kepala khas Sulawesi Tenggara.
Prosesi tersebut kemudian dilanjutkan dengan tarian penyambutan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan surat keputusan pengangkatan pengurus, pengucapan sumpah jabatan, penyerahan pataka, hingga penandatanganan berita acara pelantikan.

Namun, pelantikan bukan menjadi akhir dari agenda organisasi.
Justru setelah dikukuhkan, pengurus DPW APPSI Sultra dituntut segera turun ke pasar.
DPP APPSI meminta konsolidasi tidak berhenti di tingkat provinsi. Struktur organisasi harus dibangun hingga kabupaten/kota bahkan komisariat di masing-masing pasar.
“APPSI harus betul-betul bekerja sampai tingkat bawah. Bentuklah kepengurusan hingga tingkat komisariat di pasar-pasar,” tegas pimpinan DPP APPSI dalam sambutannya.
Menurutnya, keberadaan komisariat penting agar organisasi mengetahui persoalan pedagang secara langsung.
Sebab, persoalan pedagang di satu pasar belum tentu sama dengan pasar lainnya.
Ada persoalan modal.
Ada distribusi barang.
Ada sewa lapak.
Ada daya beli.
Ada persaingan dengan perdagangan modern.
Dan ada persoalan tata kelola pasar yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Karena itu, APPSI diharapkan menjadi penghubung antara pedagang dengan pemerintah maupun lembaga terkait.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian khusus adalah akses permodalan.
Pedagang pasar selama ini kerap menghadapi kendala ketika membutuhkan tambahan modal usaha. Persyaratan agunan menjadi salah satu persoalan yang membuat sebagian pedagang kesulitan mengakses pembiayaan formal.
Dalam pelantikan tersebut, APPSI mendorong pengurus baru ikut aktif menyosialisasikan kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM dan pedagang pasar.
“Dulu pedagang pasar sangat kesulitan mengakses KUR karena selalu dimintai jaminan seperti BPKB atau sertifikat tanah,” ujarnya.
Ia menyebut adanya kebijakan pemerintah yang memungkinkan KUR hingga Rp100 juta diakses tanpa agunan.
Karena itu, pengurus APPSI diminta tidak hanya berbicara soal program, tetapi ikut memastikan informasi tersebut sampai kepada pedagang.
“Pengurus APPSI yang baru dilantik harus turun ke lapangan dan memfasilitasi sosialisasi ini agar pedagang benar-benar merasakan manfaatnya,” lanjutnya.
Bagi pedagang pasar, akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting untuk mempertahankan sekaligus mengembangkan usaha.
Modal tambahan dapat digunakan untuk menambah stok, memperluas dagangan maupun meningkatkan kapasitas usaha.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sultra menyambut positif terbentuknya kepengurusan baru APPSI.
Perwakilan Pemprov Sultra menilai pedagang pasar memiliki posisi penting dalam menggerakkan ekonomi daerah.
Aktivitas perdagangan di pasar tradisional tidak hanya menyangkut transaksi antara penjual dan pembeli, tetapi juga melibatkan petani, nelayan, distributor, pelaku UMKM, jasa transportasi hingga konsumen.
“Negara dan daerah ini bisa maju salah satunya karena kontribusi aktif para pedagang pasar,” ujarnya.
Pemprov Sultra juga menyatakan kesiapan membangun sinergi dengan APPSI dalam penguatan pasar tradisional dan peningkatan kesejahteraan pedagang.
Dengan kepengurusan baru tersebut, APPSI Sultra diharapkan tidak berhenti sebagai organisasi formal.
Ukuran keberhasilannya justru akan terlihat dari seberapa jauh organisasi mampu hadir di pasar, menyerap persoalan pedagang, memperjuangkan kepentingan mereka, serta membuka akses terhadap berbagai program pemerintah.
Bagi pedagang, organisasi bukan sekadar tempat berkumpul.
Organisasi harus menjadi pintu untuk memperkuat posisi mereka dalam perekonomian daerah*
