BUTON UTARA, Kongkritsultra.com Ketua Umum Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra), Mawan, S.H., kembali mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dilaporkan sejak 9 Februari 2023 lalu.
Menurut Mawan, proyek PLTS senilai Rp8 miliar yang tersebar di 10 Puskesmas di wilayah Butur tersebut sarat kejanggalan, baik dari proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Setiap puskesmas mendapatkan anggaran PLTS sebesar Rp800 juta, namun dalam proses lelang, tidak ada satu rupiah pun yang kurang dari pagu anggaran. Ini menimbulkan dugaan kuat adanya persekongkolan dalam proses pengadaan,” ungkap Mawan dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).
Adapun 10 puskesmas yang dimaksud antara lain:
1. Puskesmas Bone Rombo
2. Puskesmas Kulisusu
3. Puskesmas Waode Buri
4. Puskesmas Lakansai
5. Puskesmas Labaraga
6. Puskesmas Labuan
7. Puskesmas Lambale (Kulisusu Barat)
8. Puskesmas Bonegunu
9. Puskesmas Kambowa
10. Puskesmas Kioko
Mawan menyebut, PT Intergastra Nusantara selaku pemenang tender juga harus diperiksa secara mendalam. Ia menilai ada banyak penyimpangan yang perlu diusut, mulai dari dugaan ketidaksesuaian prosedur lelang, keterlambatan penyelesaian pekerjaan yang menyebrang tahun anggaran, hingga hasil pekerjaan yang diduga tidak optimal.
“Berdasarkan investigasi kami, banyak PLTS yang tak berfungsi dengan baik. Contohnya di Puskesmas Lambale dan Waode Buri. Ini jelas merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.
Ia pun mempertanyakan lambannya penanganan kasus tersebut oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sultra. Hingga lebih dari dua tahun berlalu, status kasus masih sebatas penyelidikan dan belum naik ke tahap penyidikan.
“Kami menduga ada permufakatan jahat antara pihak-pihak terkait. Karena itu, saya mendesak Kapolda Sultra dan bahkan Kapolri untuk turun tangan langsung mengevaluasi kinerja penyidik Tipidkor Polda Sultra,” lanjutnya.
Mawan juga berharap masyarakat yang mengetahui informasi lebih lanjut soal proyek ini agar tidak ragu menyampaikannya demi penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Jangan sampai keadilan tertutup oleh kepentingan. Ini soal uang rakyat dan hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak,” tutup Mawan( Usman)