KOLTIM, Kongkritsultra.com Dugaan aktivitas pertambangan pasir dan batu (Galian C) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPD LSM LIRA) Koltim mendesak aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas tambang yang berada di Desa Pangi-Pangi, Kecamatan Poli-Polia, serta wilayah Lambandia.
Sorotan tersebut muncul setelah LSM LIRA menerima informasi adanya kegiatan pengerukan material yang diduga masih berlangsung di sejumlah titik. Organisasi tersebut meminta aparat memastikan apakah aktivitas itu telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan atau tidak.
Bupati LSM LIRA Koltim, Iswan Hasbul, meminta aparat seperti Mabes Polri, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, hingga Polres Koltim untuk turun langsung melakukan pengecekan lapangan.
Menurutnya, langkah cepat diperlukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan objektif dan tidak menimbulkan dugaan adanya upaya menghilangkan barang bukti.
- SMSI Konsel Resmi Punya Nahkoda Baru, Mahidin Siap Perkuat Perusahaan Media Siber
- LSM LIRA Desak Polisi Turun ke Lokasi Tambang, Khawatir Bukti Hilang Sebelum Pemeriksaan
- Jati Mekar Kendari Memanas, Aparat Gabungan dan Warga Terlibat Ketegangan Saat Operasi Malam
- Lihat semua berita terbaru di Kongkrit Sultra
“Kami meminta aparat segera turun ke lokasi. Jangan sampai ketika dilakukan pemeriksaan, alat berat maupun aktivitas di lapangan sudah tidak ditemukan lagi,” tegas Iswan pada Jurnalis Senin (29/6/2026)
Ia mengatakan, pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari legalitas usaha, status perizinan, penggunaan alat berat, hingga potensi dampak lingkungan akibat aktivitas pengerukan.
LSM LIRA menilai, sektor pertambangan memiliki aturan yang ketat sehingga setiap kegiatan pengambilan material harus dipastikan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
- SMSI Konsel Resmi Punya Nahkoda Baru, Mahidin Siap Perkuat Perusahaan Media Siber
- LSM LIRA Desak Polisi Turun ke Lokasi Tambang, Khawatir Bukti Hilang Sebelum Pemeriksaan
- Jati Mekar Kendari Memanas, Aparat Gabungan dan Warga Terlibat Ketegangan Saat Operasi Malam
- Lihat semua berita terbaru di Kongkrit Sultra
Selain persoalan izin, Iswan juga mengungkap adanya dugaan penggunaan jalur alternatif dalam aktivitas pengangkutan material tambang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, kendaraan pengangkut material diduga menggunakan akses tertentu yang melewati kawasan lama hingga jalur perbukitan untuk menghindari pantauan masyarakat.
“Informasi ini tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan langsung aparat di lapangan,” katanya.
Di sisi lain, persoalan transparansi juga ikut menjadi perhatian. LSM LIRA menyebut adanya kendala yang dialami sejumlah awak media saat melakukan penelusuran ke lokasi tambang.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting dalam pengawasan pengelolaan sumber daya alam. Masyarakat maupun media memiliki hak untuk memperoleh informasi terkait aktivitas usaha yang berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan warga.
“Pengawasan publik harus dihargai. Jika kegiatan tersebut sudah sesuai aturan, tentu tidak ada alasan untuk menutup akses informasi,” ujar Iswan.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin melakukan penghakiman terhadap pihak tertentu. Namun, dugaan pelanggaran harus diperiksa melalui mekanisme hukum agar ada kepastian.
LSM LIRA Koltim berharap aparat penegak hukum segera melakukan langkah konkret untuk memastikan apakah aktivitas pertambangan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan atau justru terdapat pelanggaran.
Menurutnya, penegakan hukum yang transparan dan profesional diperlukan agar pengelolaan sumber daya alam di Kolaka Timur tetap memberikan manfaat bagi masyarakat serta tidak menimbulkan kerugian lingkungan*
