KENDARI, Kongkritsultra.com- PT Dua Putra Sulawesi angkat bicara terkait pemberitaan yang mengaitkan perusahaan dengan dugaan aktivitas penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Manajemen perusahaan membantah tudingan tersebut dan menyatakan informasi yang beredar tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Pihak perusahaan menilai pemberitaan tersebut berpotensi membentuk persepsi publik yang keliru karena tidak didahului proses klarifikasi kepada manajemen PT Dua Putra Sulawesi.

Melalui Humas PT Dua Putra Sulawesi, perusahaan menyampaikan bahwa hingga informasi tersebut dipublikasikan, tidak terdapat komunikasi maupun permintaan konfirmasi dari pihak media terkait tuduhan yang diarahkan kepada perusahaan.

“Setiap pemberitaan yang menyangkut dugaan pelanggaran tentu harus mengedepankan prinsip keberimbangan. Pihak yang diberitakan seharusnya diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan agar informasi yang diterima publik tetap utuh,” ujar Humas PT Dua Putra Sulawesi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2026).

Manajemen menegaskan PT Dua Putra Sulawesi menjalankan kegiatan usaha dengan berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Perusahaan juga membantah pernah melakukan kegiatan ilegal maupun tindakan yang melanggar aturan terkait distribusi atau penampungan BBM.

Menurut perusahaan, sampai saat ini tidak ada keputusan maupun penetapan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan PT Dua Putra Sulawesi terlibat dalam praktik ilegal sebagaimana tuduhan yang diberitakan.

Karena itu, manajemen meminta agar setiap dugaan hukum tidak langsung diarahkan menjadi kesimpulan sebelum melalui proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai mekanisme hukum.

“Proses hukum memiliki tahapan. Sebuah tuduhan harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan prosedur yang berlaku, bukan melalui penghakiman di ruang publik,” tegasnya.

PT Dua Putra Sulawesi juga menyatakan tetap menghargai fungsi media sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Namun, fungsi tersebut diharapkan tetap berjalan dengan menjunjung tinggi akurasi, verifikasi informasi, serta kode etik jurnalistik.

Perusahaan berharap media dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan memberikan ruang hak jawab atau klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.

Di sisi lain, manajemen menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama apabila terdapat kebutuhan pemeriksaan maupun permintaan informasi dari aparat penegak hukum.

Sikap terbuka tersebut, menurut perusahaan, merupakan bentuk komitmen untuk menghormati proses hukum sekaligus memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan melalui jalur yang tepat.

PT Dua Putra Sulawesi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mengambil kesimpulan terhadap sebuah informasi yang masih berupa dugaan dan belum memiliki kepastian hukum.

Perusahaan berharap seluruh pihak dapat mengedepankan informasi yang objektif sehingga tidak menimbulkan kerugian terhadap pihak tertentu akibat pemberitaan yang belum terverifikasi secara menyeluruh*