KENDARI, Kongkritsultra.com- Konflik internal di tubuh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara mulai memasuki fase yang lebih panas. Polemik yang sebelumnya hanya beredar di ruang-ruang komunikasi internal organisasi, kini terbuka ke publik setelah muncul keputusan pembekuan kepengurusan JMSI Kota Kendari.
Keputusan itu langsung memantik reaksi keras dari kubu JMSI Kota Kendari. Mereka menilai langkah Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Sultra dilakukan secara sepihak dan tidak melalui mekanisme organisasi yang sah.
Ketua JMSI Kota Kendari, Edi Sartono, menegaskan pihaknya siap membawa persoalan tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JMSI melalui jalur Dewan Etik organisasi.
“Kami menghormati aturan organisasi. Karena itu kami memilih menyelesaikan persoalan ini lewat jalur konstitusi organisasi. Tapi pembekuan ini kami nilai cacat prosedur dan tidak sesuai mekanisme,” tegas Edi Sartono, Jumat (29/5/2026).
Dalam dinamika organisasi modern, kondisi seperti ini kerap disebut sebagai “pertarungan legitimasi struktural” — ketika konflik tidak lagi sekadar soal kepengurusan, tetapi mulai menyentuh tafsir kewenangan, otoritas, dan keabsahan pengambilan keputusan.
Di titik itu, konflik menjadi sensitif karena menyangkut pengakuan formal terhadap eksistensi sebuah struktur organisasi.
Edi menilai keputusan pembekuan justru bertolak belakang dengan kondisi faktual JMSI Kendari yang selama ini disebut masih aktif menjalankan roda organisasi, membangun komunikasi dengan berbagai pihak, hingga melaksanakan kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Menurutnya, langkah membawa polemik ke DPP bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan mencari kepastian hukum organisasi agar konflik tidak berkembang liar.
“Kami ingin semuanya diselesaikan secara profesional dan organisatoris. JMSI ini rumah bersama bagi pemilik media. Karena itu aturan harus ditegakkan secara adil,” katanya.
Di tengah memanasnya polemik, JMSI Kendari juga mengklaim tetap menjaga komunikasi intensif dengan pengurus pusat. Sejumlah kegiatan dan program kerja disebut rutin dilaporkan ke DPP JMSI dan mendapat respons positif.
Situasi ini memperlihatkan bagaimana organisasi media pun tidak lepas dari dinamika politik internal. Dalam banyak kasus, konflik organisasi biasanya bermula dari persoalan administratif, lalu berkembang menjadi perebutan pengaruh dan legitimasi kekuasaan di tingkat struktural.
Pembekuan kepengurusan sendiri dalam kultur organisasi dianggap sebagai langkah ekstrem karena berdampak langsung terhadap eksistensi dan pengakuan formal sebuah kepengurusan.
Karena itu, keputusan semacam ini hampir selalu memicu resistensi apabila dianggap tidak transparan atau tidak melibatkan proses klarifikasi yang memadai.
Meski konflik terus bergulir, Edi memastikan JMSI Kota Kendari tetap menjalankan aktivitas organisasi seperti biasa sambil menunggu sikap resmi DPP JMSI.
“Kami tetap solid. Kami percaya pusat akan melihat persoalan ini secara objektif dan proporsional,” pungkasnya.
Kini sorotan mulai mengarah ke DPP JMSI. Publik internal organisasi menunggu apakah pusat akan mengambil langkah mediasi, evaluasi kepengurusan, atau membuka pemeriksaan etik terhadap polemik yang mulai memanaskan hubungan internal JMSI Sulawesi Tenggara*
