KENDARI, Kongkritsultra com- Dugaan skandal korupsi kembali menyeruak di Sulawesi Tenggara. Front Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (FRAKSI Sultra) resmi melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terkait indikasi proyek fiktif di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konawe Utara. Nilainya fantastis—lebih dari Rp1,08 miliar dari anggaran tahun 2023.
Ketua FRAKSI Sultra, Rizal Patasumowo, mengungkap laporan itu merupakan hasil investigasi lapangan yang menemukan adanya program pemberdayaan, pelatihan vokasi, hingga kegiatan peningkatan kapasitas UMKM yang tercatat dalam dokumen resmi pemerintah daerah, namun jejak pelaksanaannya nihil.
“Anggaran sudah cair, laporan sudah ada, tapi kegiatan tak pernah terjadi. Ini patut diduga sebagai proyek fiktif,” tegas Rizal, Selasa (16/9/2025).
Rizal menegaskan, dugaan penyelewengan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat—khususnya pelaku UMKM—yang seharusnya menerima manfaat dari program tersebut.
“Jika uang rakyat sebesar ini benar-benar raib, maka masyarakat kecil yang paling dirugikan,” katanya.
FRAKSI Sultra mendesak Kejati Sultra melakukan audit investigatif serta memeriksa seluruh pejabat terkait. Organisasi ini juga mengimbau masyarakat untuk turut menyumbangkan informasi tambahan agar proses hukum berjalan lebih cepat.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan dana publik,” tegas Rizal.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Koperasi dan pejabat terkait di Konawe Utara belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam laporan ini( Usman)

