JAKARTA, Kongkritsultra.com- Bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu pagi (23/4/2025), Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) baru. Acara ini turut diwarnai dengan serah terima jabatan dan penekanan kuat terhadap integritas serta profesionalisme jajaran Adhyaksa di tengah dinamika hukum nasional.
Enam pejabat yang dilantik antara lain:
1.Dr. Kuntadi, S.H., M.H. – Kajati Jawa Timur
2.Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. – Kajati Lampung
3.Ahelya Abustam, S.H., M.H. – Kajati Kalimantan Barat
4.Riono Budisantoso, S.H., M.A. – Kajati D.I. Yogyakarta
5.Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. – Kajati Bengkulu
6.Yudi Triadi, S.H., M.H. – Kajati Aceh
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan adalah langkah strategis dalam regenerasi dan optimalisasi kinerja institusi. Ia menyatakan keyakinannya bahwa pejabat yang dilantik memiliki integritas dan kapabilitas untuk memajukan Kejaksaan.
“Saya yakin, para pejabat yang baru dilantik mampu mengemban amanah ini dengan baik. Ini bukan sekadar promosi, tapi bentuk tanggung jawab yang besar,” tegas ST Burhanuddin.
Jaksa Agung menyampaikan sejumlah arahan penting, termasuk adaptasi terhadap kondisi wilayah hukum masing-masing, percepatan penyelesaian persoalan, serta perhatian khusus terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi hingga ke level Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Ia juga menyinggung hangatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Burhanuddin menegaskan, penerapan asas dominus litis oleh Kejaksaan harus menjadi bukti komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Tak kalah penting, ia meminta seluruh Kajati memperkuat sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2025, serta mengoptimalkan pengawasan internal di seluruh jajaran.
“Kita harus pastikan penggunaan APBN tepat sasaran dan efektif. Tidak boleh ada penyimpangan,” katanya.
Dalam pidatonya, ST Burhanuddin juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik. Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia, Kejaksaan saat ini menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat setelah Presiden dan TNI, dengan tingkat kepercayaan mencapai 75%.
Ia menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremoni, melainkan janji spiritual yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.
“Jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan. Bila masih ada yang melanggar, saya tidak akan ragu mencopot jabatannya,” tegasnya dengan nada serius.
Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada para istri pejabat yang dilantik atas dukungan moril yang diberikan, serta mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam setiap keputusan yang diambil.
“Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab. Bijaklah dalam bertindak,” pungkasnya.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung, termasuk Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, serta para pejabat eselon II.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi dan penguatan institusi penegak hukum tidak hanya soal struktur, tapi juga soal mentalitas dan integritas seluruh jajaran Adhyaksa( Red)