KONAWE, Kongkritsultra.com- Polemik utang piutang yang menyeret nama anggota DPRD Konawe, Sapiudin, memasuki babak baru. Sang wakil rakyat bersama seorang perempuan bernama Citra Ramlan yang disebut sebagai istri keduanya, resmi dilaporkan ke polisi oleh pemilik dana, Asrul Hamid.

Isunya sensitif. Uangnya tak kecil. Dan jaminannya dipertanyakan.

Menurut Asrul, pinjaman diberikan setelah ada keyakinan bahwa utang tersebut dijamin sertifikat rumah. Bahkan, keterangan soal jaminan itu tertuang dalam kwitansi penyerahan dana.

“Karena ada jaminan sertifikat rumah, saya berani keluarkan dana. Nilainya besar. Saya cuma ingin modal kembali sesuai kesepakatan,” ujar Asrul.

Awalnya ia mengaku ragu. Namun diyakinkan oleh orang dekat yang menjadi penghubung. Ada pula iming-iming bonus dan kelebihan pembayaran. Tapi waktu berjalan. Tahun berganti. Sisa utang, kata dia, masih ratusan juta rupiah.

Yang bikin geger, saat sertifikat dicek, objeknya disebut bukan rumah seperti yang dipahami, melainkan lahan kosong. Di sinilah konflik mengeras.

Asrul menilai ada perbedaan substansial antara rumah dan tanah kosong—baik dari sisi nilai maupun dasar pengambilan keputusan. Ia pun melaporkan dugaan penipuan dan/atau penggelapan ke aparat penegak hukum.

“Pantas saja dibilang silakan ambil jaminan. Saat dicek, bukan rumah,” katanya.

Nama Citra Ramlan ikut dilaporkan karena diduga mengetahui atau terlibat dalam proses penyerahan dokumen dan penandatanganan kwitansi.

Kasus ini cepat menyedot perhatian publik. Bukan semata soal utang, tapi karena yang terseret adalah pejabat publik. Isu integritas langsung mengemuka.

Yang membuat polemik makin panas, menurut pelapor, ketika penagihan dilakukan secara persuasif, justru muncul laporan balik dengan tudingan pemerasan terhadap pihak penagih. Langkah itu dinilai sejumlah kalangan sebagai eskalasi yang memperlebar konflik.

Hingga kini, proses masih di tahap klarifikasi dan pengumpulan keterangan. Aparat menyatakan penanganan berjalan sesuai mekanisme dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Sapiudin—yang diketahui merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa—belum membuahkan respons. Panggilan telepon tak diangkat, pesan WhatsApp belum dibalas.

Publik kini menunggu: apakah ini murni sengketa perdata yang merembet ke pidana? Atau ada unsur lain yang akan terkuak di meja penyidik?

Satu hal pasti. Saat nama wakil rakyat terseret perkara finansial pribadi, kepercayaan publik ikut dipertaruhkan. Dan di era transparansi, sorotan tak mudah padam*