KOLAKA, Kongkritsultra.com- Dukungan terhadap pengelolaan tambang nikel berkelanjutan terus mengalir di Kabupaten Kolaka. Kalangan pemuda menilai sektor pertambangan yang dikelola secara profesional dan ramah lingkungan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Ketua Caretaker DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia, Mardin Fahrun, menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah pusat dalam mengawasi sekaligus menata aktivitas pertambangan di wilayah Kecamatan Pomalaa dan Tanggetada, termasuk operasional PT Thosida Indonesia.

“Kami mendukung pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan agar tetap berjalan sesuai aturan dan memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar Mardin, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, industri pertambangan saat ini tidak lagi hanya berbicara soal produksi dan investasi, tetapi juga harus mengedepankan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) dalam seluruh aktivitas operasionalnya.

Ia menilai penerapan standar ESG menjadi penting agar eksploitasi sumber daya alam tetap berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

Mardin juga menyinggung status hukum PT Thosida Indonesia yang disebutnya masih memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif.

“Status IUP perusahaan masih aktif. Negara tidak boleh kalah oleh upaya-upaya yang mengarah pada indikasi premanisme,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap rasio produksi agar tetap sesuai dengan daya dukung lingkungan dan kemampuan kawasan tambang.

Menurut dia, potensi sektor nikel di Kolaka sangat besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam menyerap tenaga kerja lokal dan menekan angka pengangguran.

Atas dasar itu, KNPI Kolaka menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Thosida Indonesia tahun 2026.

“Pengelolaan tambang yang baik bisa membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Mardin yang juga menjabat Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia menegaskan pembangunan sektor tambang tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Ia menyinggung komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris terkait pengurangan emisi gas rumah kaca serta target net zero emission tahun 2060.

“Pembangunan harus tetap memperhatikan masa depan lingkungan agar generasi mendatang masih bisa menikmati sumber daya alam secara berkelanjutan,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Mardin turut mengapresiasi langkah pemerintahan Prabowo Subianto melalui Kementerian ESDM yang dinilai responsif dalam melakukan penataan izin usaha pertambangan di Sulawesi Tenggara*