KENDARI, Kongkritsultra.com- Andi Sumangerukka menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dengan menyerahkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), serta gaji ke-13 kepada pengawas pendidikan menengah dan para guru SMA, SMK, serta SLB negeri dan swasta.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tenggara di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu (11/3/2026), yang dihadiri para pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra, Direktur Utama Bank Sultra, Ketua PGRI Sultra, serta ratusan guru dari berbagai sekolah.

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam sambutannya, Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah kepada para guru yang hadir.

Ia menyampaikan terima kasih atas pengabdian para pengawas pendidikan menengah serta guru SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta yang terus berkontribusi dalam memajukan dunia pendidikan di daerah.

“Penyerahan TPG, THR, dan gaji ke-13 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus sebagai penghargaan atas pengabdian para guru,” ujar Andi Sumangerukka.

Ia berharap tunjangan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan para guru dan keluarga, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa guru memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, para guru diharapkan terus meningkatkan kompetensi, kreativitas, serta inovasi dalam proses pembelajaran.

Menurutnya, tugas guru tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan kepada siswa, tetapi juga membentuk karakter generasi muda dengan menanamkan nilai disiplin, integritas, nasionalisme, serta semangat kebangsaan.

“Anak-anak kita banyak belajar dari lingkungan terdekatnya. Kalau tidak dari orang tua di rumah, mereka akan melihat gurunya di sekolah. Karena itu guru harus menjadi teladan yang baik bagi murid-muridnya,” katanya.

Gubernur juga menjelaskan bahwa percepatan pencairan tunjangan tersebut dilakukan setelah dirinya menerima aspirasi langsung dari perwakilan guru terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan profesi yang sebelumnya sempat tertunda karena mekanisme administrasi.

Setelah memastikan proses administrasi berjalan, ia kemudian memerintahkan agar pembayaran segera dilaksanakan sehingga para guru dapat menerima haknya tepat waktu.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga memberikan apresiasi kepada tujuh perwakilan guru dari Forum Komunikasi Guru SMA/SMK/SLB se-Sulawesi Tenggara yang telah menyampaikan aspirasi terkait pencairan tunjangan dan gaji ke-13.

Ketujuh perwakilan tersebut yakni Wa Ode Muhsina Hayadi (SMAN 4 Kendari), Puspa Muslimin (SMAN 10 Kendari), Mulyadi Hanan (SMAN 4 Kendari), Masnaini (SMKN 6 Kendari), Andi Abustan (SMA 1 Anggaberi), Sabnur (SMAN 1 Wawotobi), serta Anna (SMAN 2 Konawe Selatan).

Gubernur juga mengajak para guru untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah apabila terdapat persoalan yang dihadapi di lapangan.

“Sampaikan keluhan secara terbuka dan jujur kepada pemerintah. Ini bagian dari mekanisme check and balance agar pelayanan kepada masyarakat bisa terus diperbaiki,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sultra, Aris Badara melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti sekitar 1.076 guru SMA, SMK, dan SLB dari Kota Kendari yang menerima TPG, THR, serta gaji ke-13.

Dari jumlah tersebut, 902 guru hadir secara langsung, sementara sebagian lainnya tetap melaksanakan tugas piket di sekolah serta kegiatan pesantren Ramadan.

Ia menambahkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra terus mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan melalui berbagai program strategis, di antaranya persiapan tes kompetensi akademik, pelaksanaan uji kompetensi keahlian bagi siswa SMK, pengembangan program sekolah unggulan, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas proses pembelajaran sekaligus memperkuat kualitas pendidikan di Sulawesi Tenggara*