KONUT, Kongkritsultra.com- Bupati Konawe Utara (Konut), H. Ikbar, SH., MH., secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Konsultasi Stakeholder Rencana Pasca Tambang PT Stargete Pasific Resources (SPR), yang digelar pada Rabu (11/6/2025). Kegiatan ini menandai langkah serius dalam merancang masa depan yang berkelanjutan pasca aktivitas tambang di wilayah Langgikima
Dalam sambutannya, Bupati Ikbar menegaskan bahwa sektor pertambangan memang menjadi motor penggerak pembangunan di Konawe Utara. Namun, ia mengingatkan bahwa tambang bukanlah sumber daya yang tak terbatas.
“Aktivitas pertambangan tidak bisa berlangsung selamanya. Karena itu, perencanaan pasca tambang menjadi keniscayaan yang harus dilakukan secara matang dan bertanggung jawab,” ujarnya di hadapan para peserta FGD.
Bupati Ikbar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mendukung penuh inisiatif PT SPR dalam menyusun rencana pasca tambang yang bersifat inklusif, partisipatif, dan berbasis kajian ilmiah serta kearifan lokal. Ia berharap perusahaan tidak hanya menyelesaikan kewajiban administratif semata, tetapi juga meninggalkan warisan positif bagi masyarakat setempat.
“Kami ingin pasca tambang nanti tidak hanya menyisakan lubang dan kenangan, tetapi memberikan manfaat nyata seperti infrastruktur, lingkungan yang pulih, dan penguatan ekonomi lokal,” tegas Ikbar.
Kegiatan FGD ini menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah-langkah konkret yang akan dilakukan perusahaan setelah masa produksi berakhir. Menurut Ikbar, rencana pasca tambang merupakan wujud komitmen bersama terhadap keberlanjutan lingkungan, ekonomi, dan sosial.
Sementara itu, Perwakilan Direksi PT SPR, Firmansyah Irawan, mengungkapkan bahwa penyusunan rencana pasca tambang merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan. FGD ini menjadi wadah penting untuk menyerap berbagai pandangan dari pemangku kepentingan.
“Kami menyadari bahwa tanggung jawab kami tidak hanya berhenti pada produksi, tetapi juga harus memikirkan bagaimana masa depan wilayah ini setelah tambang berhenti beroperasi,” ujar Firmansyah.
Ia menambahkan, FGD ini bertujuan untuk mengintegrasikan aspirasi masyarakat dan pemerintah ke dalam rencana pasca tambang, sehingga menghasilkan dokumen yang realistis dan berdampak positif.
“Kami sangat berharap partisipasi aktif dari seluruh pihak dalam bentuk masukan, harapan, hingga kritik demi menghasilkan rencana yang lebih baik,” tutupnya.
FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pimpinan dan manajemen PT SPR, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sultra, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup Konut, para kepala OPD lingkup Pemkab Konut, Camat Langgikima, para kepala desa se-Kecamatan Langgikima, serta unsur masyarakat yang terdampak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahirnya solusi konkret dan berkelanjutan yang dapat menjawab tantangan serta membawa manfaat jangka panjang bagi Konawe Utara, khususnya wilayah sekitar tambang( Red)