KONUT, Kongkritsultra.com– Proyek preservasi jalan nasional di ruas Andowia–Pohara, Konawe Utara, kembali disorot. Bukan karena progres kerja. Tapi karena diduga mengabaikan keselamatan publik.

Lubang bekas pemotongan aspal dibiarkan menganga. Tanpa rambu. Tanpa peringatan. Padahal itu jalan nasional. Dilalui ratusan kendaraan setiap hari.

Hebriyanto Moita, Ketua Umum Perak Sultra, menyebut lubang itu bukan sekadar kelalaian. Tapi bentuk nyata abainya tanggung jawab kontraktor dan pejabat pelaksana.

“Ini jelas melanggar aturan kerja. Rambu K3 itu wajib. Sudah dianggarkan dalam kontrak,” tegas Hebri, Jumat (9/5/2025).

Ia menambahkan, lubang hasil cutting concrete cutter sudah dibiarkan berhari-hari. Tanpa pengamanan. “Bayangkan kalau pengendara motor terjatuh karena ini. Siapa bertanggung jawab?” katanya.

Proyek Tahun Anggaran 2025 ini dikerjakan oleh pelaksana bersama PPK 2.4 PJN Wilayah II Sultra. Pekerjaannya mencakup rehabilitasi jalan mayor dan minor, HRM, serta rekonstruksi jembatan.

Namun di balik anggaran miliaran rupiah, keselamatan masyarakat seolah hanya catatan kaki.

Perak Sultra pun bersiap turun ke jalan. Mereka berencana menggelar aksi di Kantor BPJN Sultra dalam waktu dekat. Tuntutannya jelas: evaluasi total, beri sanksi kepada yang lalai.

“Ini peringatan keras. BPJN jangan tutup mata. Proyek negara tak boleh dijalankan tanpa etika dan tanggung jawab,” tegas Hebri(Man)