BOMBANA, Kongkritsultra.com- Tuduhan pelanggaran berat kembali menghantui perusahaan tambang PT Panca Logam Makmur (PLM) yang beroperasi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Asdar, selaku mantan Humas perusahaan, angkat bicara dengan nada geram atas dugaan penambangan ilegal yang disebutnya telah berlangsung lama namun belum juga mendapat penanganan hukum yang tuntas.

Dalam wawancara via telepon pada Selasa (6/5/2025) Asdar menyampaikan bahwa aktivitas tambang PT PLM diduga dilakukan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), dan diduga tanpa dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta diduga menunggak kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak 2022.

“Sudah kami laporkan sampai Mabes Polri, Kejaksaan Agung, bahkan Kemenhan, bahkan  Polda Sultra sudah menyita enam ekskavator dan menahan enam pekerja. Tapi anehnya, pimpinan perusahaan yang jadi otak semua ini masih berkeliaran bebas. Seolah hukum tak menyentuhnya,” kata Asdar dengan nada kecewa.

Yang lebih mencengangkan, Asdar menyebut bahwa operasi tambang tersebut diduga dipimpin oleh seorang purnawirawan TNI berpangkat kolonel berinisial IRM. ia diduga menerima nota tugas dari direktur utama PT PLM dan bahkan diduga mencatut nama Kementerian Pertahanan dalam aktivitasnya.

“Kami yakin Kementerian Pertahanan tidak terlibat dalam praktik melanggar hukum semacam ini. Tapi nama institusi negara dijadikan tameng untuk melindungi kegiatan ilegal, ini jelas mencederai kepercayaan publik,” ujarnya tegas.

Asdar menyatakan laporan resmi terkait dugaan penambangan ilegal, termasuk praktik tambang antimoni tanpa izin, telah disampaikan sejak 25 Juli 2023. Beberapa alat berat seperti buldozer dan dump truck juga disebut telah disita sebagai barang bukti.

Tak hanya pelanggaran lingkungan dan perizinan, praktik ketenagakerjaan di perusahaan ini pun tak luput dari sorotan. Menurut Asdar, gaji para buruh dipotong untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Namun, setelah ditelusuri, nama para pekerja tidak tercatat sebagai peserta aktif.

“BPJS-nya kami duga fiktif. Ini penipuan terhadap buruh. Kami sudah berbulan-bulan tak digaji, dan ketika menuntut hak, justru kami diterlantarkan,” ucapnya dengan nada getir.

Puncak kemarahan para pekerja terjadi pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) lalu. Massa melakukan aksi unjuk rasa di Bombana, menuntut hak dan keadilan atas kondisi kerja yang mereka sebut sebagai bentuk “perbudakan modern.”

Asdar pun menutup pernyataannya dengan sebuah catatan tajam.

“Di balik gemerlap tambang emas, tersimpan luka yang tak pernah ditambal baik oleh hukum maupun empati. Kami hanya ingin keadilan.”

Hingga berita ini ditayangkan, pihak manajemen PT Panca Logam Makmur belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi juga terkendala karena kontak perusahaan belum ditemukan. Namun karena persoalan ini menyangkut kepentingan publik, masyarakat berharap instansi penegak hukum dan pemerintah pusat segera bertindak tegas( Usman)