BUTON SELATAN, Kongkritsultra.com- Pj Sekda Kabupaten Buton Selatan, La Ode Darul Salam, S.Sos., M.Si., menanggapi Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2927/B-AK.02.02/SD/K/2025 terkait pemblokiran data pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas di Kabupaten Buton Selatan. Surat ini telah menyebar luas di media cetak, online, serta media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

Dalam keterangannya, La Ode Darul Salam menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buton Selatan telah menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan BKN RI untuk menindaklanjuti serta menyusun rencana aksi dalam penataan aparatur di wilayah tersebut. Ia juga mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat menimbulkan kepanikan dan kegaduhan di lingkungan pemerintahan ujarnya yang di kutib disalah satu media (22/3/2025)

“Surat dari BKN ini merupakan penyampaian administratif. ASN di Buton Selatan tetap dapat menjalankan tugas dan fungsi kepegawaian seperti biasa. Jangan sampai hal ini dijadikan alat untuk kepentingan tertentu yang hanya akan memperkeruh keadaan,” ujar La Ode Darul Salam.

Senada dengan pernyataan Pj Sekda, Bupati Buton Selatan yang baru terpilih, H. Muhammad Adios, menegaskan pentingnya stabilitas pemerintahan. Ia menekankan bahwa figur Sekda yang ideal harus memiliki disiplin ilmu yang sesuai serta siap bekerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Saya tidak ingin ada kegaduhan. Evaluasi akan dilakukan terhadap Sekda dan seluruh birokrasi di Buton Selatan untuk memastikan efektivitas kinerja mereka,” kata Bupati Adios.

Ia juga mengisyaratkan adanya perombakan dalam struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan bahwa pejabat yang menduduki posisi strategis memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidangnya.

“Jabatan Sekda sangat penting dalam membantu saya menjalankan pemerintahan dan kebijakan daerah. Karena itu, saya akan menilai kinerja seluruh jajaran sebelum mengambil keputusan. Saya ingin yang mendampingi saya adalah orang yang benar-benar memahami tugasnya dan siap bekerja sama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Adios menegaskan bahwa sebagai kepala daerah definitif, ia memiliki kewenangan untuk melakukan perombakan kabinet sesuai dengan kebutuhan pemerintahan.

“Perubahan ini adalah hak saya sebagai Bupati definitif. Jadi, tunggu saja waktunya,” tutupnya.

Dengan kepemimpinan yang baru, Bupati Adios berharap dapat membawa Kabupaten Buton Selatan menuju pemerintahan yang lebih profesional dan amanah dalam pembangunan*