KENDARI, Kongkritsultra.com- Proyek pembangunan taman dan kolam di area Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara mendadak jadi pusat perhatian publik. Bukan karena prestasinya, melainkan karena dugaan tidak transparan sejak awal dimulai. Sorotan itu memuncak saat Perkumpulan Pengawasan Independen Indonesia (WASINDO-SULTRA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sultra, Kamis (19/6/2025), menuntut keterbukaan informasi dan audit mendalam atas pelaksanaan proyek.

“Ini proyek tanpa wajah. Tidak ada papan informasi, tidak jelas sumber anggarannya, dan publik dibiarkan menebak-nebak. Ini bentuk pengelolaan yang cacat secara etika maupun hukum,” kata Ketua WASINDO-SULTRA, La Ode Efendi, saat menyampaikan orasi.

Menurut La Ode, ketiadaan papan informasi di lokasi proyek bukan hanya melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008), tapi juga berpotensi menyembunyikan sumber pembiayaan yang sah. WASINDO-SULTRA menduga proyek tersebut tidak dibiayai melalui skema resmi seperti APBD atau APBN, sehingga membuka ruang kecurigaan adanya dana dari pihak ketiga yang belum jelas statusnya.

“Kalau ini bukan dana negara, tapi digunakan untuk proyek di kantor pemerintah tanpa prosedur, maka ada kemungkinan unsur gratifikasi. Dan ini bisa melanggar Pasal 12B UU Tipikor,” tegasnya.

Dalam aksinya, WASINDO-SULTRA membawa lima tuntutan penting. Intinya adalah mendesak Gubernur Sultra mencopot Plt Kepala Dinas Kehutanan, meminta aparat penegak hukum menyelidiki asal-usul dana, dan mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menjawab surat resmi terkait proyek tersebut.

Tak hanya itu, mereka juga menilai pengerjaan proyek telah menyebabkan penggalian tanah di lingkungan perkantoran yang bisa merusak aset negara, sebuah pelanggaran terhadap UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

“Kami tidak ingin pemerintah provinsi menutup mata. Gubernur harus mengambil sikap. Jangan sampai pembiaran ini mencederai semangat reformasi birokrasi dan akuntabilitas publik yang sedang dibangun,” ujar La Ode.

Aksi ini bukan sekadar seruan moral. Ini adalah tekanan publik yang mewakili suara masyarakat sipil yang peduli akan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan. WASINDO-SULTRA menegaskan, jika tidak ada tindakan jelas dari Pemprov dalam waktu dekat, gelombang aksi akan terus digelar hingga ke pusat( Red)