KENDARI, Kongkritsultra.com-Video penggerebekan yang diduga melibatkan seorang oknum perwira polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu penginapan di wilayah Baruga, Kota Kendari, pada Senin malam, 23 Maret 2026.
Menanggapi beredarnya video tersebut, kakak kandung dari istri perwira polisi itu, sebut saja Muh. Fitrah, akhirnya angkat bicara.
Ia menyayangkan penyebaran video maupun pemberitaan yang menurutnya belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya.
Menurut Fitrah, rumah tangga adiknya dengan perwira polisi berinisial AK tersebut sudah lama tidak harmonis. Bahkan, kata dia, adiknya telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Konawe Selatan melalui kuasa hukumnya.
“Memang sudah beberapa tahun mereka tidak akur. Adik saya juga sudah pernah mengajukan gugatan cerai, hanya saja gugatan tersebut dicabut kembali karena dinilai tidak prosedural dan belum sempat disidangkan,” ujar Fitrah melalui rilisnya Selasa (24/3/2026)
Ia juga mengungkapkan bahwa upaya mediasi pernah dilakukan di Polres Konawe Selatan, yang difasilitasi oleh Kabag Sumda dan Kanit Provost. Pertemuan tersebut turut dihadiri ibu kandung dari pihak istri serta beberapa anggota keluarga, termasuk dirinya.
“Pada saat mediasi itu, adik saya tidak hadir. Padahal sudah berkali-kali dihubungi, namun tidak bersedia datang dengan alasan yang tidak jelas,” jelasnya.
Terkait penggerebekan yang kini viral, Fitrah mengaku sangat menyayangkan tindakan tersebut. Ia menilai, jika memang sudah tidak ada kecocokan dan keinginan untuk berpisah telah disampaikan, maka tidak perlu lagi terjadi penggerebekan.
“Adik saya sudah berkali-kali meminta cerai dan tidak lagi menjalankan kewajibannya sebagai istri. Seharusnya tidak perlu ada penggerebekan seperti itu,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut bahwa keluarga pihak istri pernah menyampaikan kepada AK untuk mencari pasangan lain apabila memang sudah tidak ada kecocokan.
“Kami sebagai keluarga pernah mengatakan, kalau ada perempuan lain yang cocok, silakan. Kami bahkan siap mendukung dan mengantar jika itu yang terbaik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Fitrah meminta kepada rekan-rekan media agar bijak dalam memberitakan persoalan tersebut dengan mengedepankan konfirmasi dari kedua belah pihak demi menjaga keseimbangan informasi.
Ia juga mengaku khawatir dampak psikologis dari polemik ini terhadap anak dari pasangan tersebut yang masih kecil dan sedang bersekolah.
“Saya sangat khawatir ini menjadi beban psikologis bagi anak mereka. Karena itu kami berharap masyarakat dan netizen lebih bijak dalam bermedia sosial,” katanya.
Pihak keluarga juga meminta agar video yang beredar segera dihapus. Mereka memberikan batas waktu 2×24 jam sejak klarifikasi disampaikan.
“Jika dalam waktu tersebut masih ditemukan video yang beredar, maka kami atas nama keluarga akan menempuh jalur hukum dan melaporkan berdasarkan dugaan pelanggaran UU ITE,” tutupnya*

