KENDARI, Kongkritsultra.com- Sorotan terhadap fasilitas dan pelayanan medis RSUD dr. LM Baharuddin memuncak setelah video proses operasi di ruang bedah menyebar luas dan menimbulkan pertanyaan publik terkait standar pelayanan di rumah sakit daerah tersebut. Konten itu diduga diunggah oleh dokter spesialis kandungan, dr. Ruhwati Kadir, melalui WhatsApp Story miliknya sebelum akhirnya viral di jagat maya.
Menanggapi kehebohan tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sulawesi Tenggara mengeluarkan pernyataan tegas. Ketua DPD KAI Sultra, Andre Darmawan, menilai publik memiliki hak mengetahui kondisi fasilitas pelayanan kesehatan, dan apa yang dilakukan dr. Ruhwati adalah bentuk keberanian mengungkap fakta lapangan.
“Saya mendukung penuh Bu Dokter karena ia menyuarakan kebenaran. Ini bukan soal viral, tapi soal keselamatan pasien,” kata Andre, Minggu 23 November 2025.
Andre menilai Pemerintah Daerah Muna dan manajemen RSUD LM Baharuddin keliru bila menyikapi kritik publik dengan sikap defensif. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah evaluasi objektif dan langkah perbaikan—bukan upaya mencari pembenaran administratif.
“Kritik semacam ini tidak boleh ditutup-tutupi. Pemda dan pihak rumah sakit harusnya melakukan pembenahan, bukan sekadar mencari alasan pembenar,” tegasnya.
Lebih jauh, Andre menyoroti dugaan minimnya kelengkapan fasilitas yang terekam dalam video. Ia menilai kondisi itu harus menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran fasilitas rumah sakit.
“Saya minta APH turun periksa anggaran RSUD. Kalau ada penyimpangan, itu harus diusut sampai tuntas,” ujarnya.
Andre juga memastikan siap memberikan bantuan hukum kepada dr. Ruhwati apabila polemik ini berkembang menjadi perkara hukum. Ia bahkan berkomitmen memberikan pendampingan tanpa biaya.
“Saya siap dampingi gratis,” pungkasnya.
Polemik ini diperkirakan belum akan mereda dalam waktu dekat. Publik menunggu langkah Pemda Muna, manajemen RSUD, dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti temuan dan kegaduhan yang telah terlanjur meluas di ruang publik(Man)

