KENDARI, Kongkritsultra.com- Dugaan permainan proyek kembali menguak di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kendari, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat. Proyek rehabilitasi galangan dock kapal yang harusnya menjadi fasilitas penting bagi nelayan terlihat terbengkalai tanpa aktivitas. Lokasi pekerjaan kosong, tanpa bahan material, tanpa pekerja, bahkan tanpa papan proyek yang wajib terpampang sebagai bentuk transparansi.

Informasi awal didapat dari salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengungkap bahwa proyek yang dikerjakan melalui UPTD Balai Pelayanan Jasa Dock dan Perbengkelan Kapal Perikanan (BPJDP-KP) Provinsi Sulawesi Tenggara diduga sudah mangkrak sejak awal masa pelaksanaan. Menurutnya, sejak dimulai, tak sekalipun terlihat geliat pengerjaan.

Pantauan di lapangan oleh awak media memperkuat dugaan tersebut. Area yang seharusnya menjadi titik pengerjaan tampak sepi. Tidak terlihat tanda-tanda progres, tidak ada struktur baru yang dikerjakan, tidak ada papan informasi proyek, hanya bangunan yang belum difungsikan dan terbengkalai.

Kepala UPTD BPJDP-KP Sultra, Zainal Abidin, S.Sos, saat dikonfirmasi pada 14 November 2025, menegaskan bahwa proyek itu bukan berada dalam kewenangan mereka.

“Tanya ke Plt Kepala Dinas Perikanan Provinsi. Tidak ada kaitannya dengan saya. Kalau pun nanti sudah jadi, kami hanya menggunakan. Soal selesai atau tidak selesai, itu urusan dinas,” ujarnya.

Ia menyebut anggaran proyek diduga berkisar Rp240 juta dan dikerjakan secara swakelola. Namun ia kembali menegaskan bahwa seluruh tanggung jawab pelaksanaan ada di Dinas Perikanan Provinsi Sultra.

Proyek yang seharusnya dianggarkan dan berjalan pada 2025 tersebut kini tinggal menyisakan bangunan tidak difungsikan. Padahal keberadaan galangan dock kapal sangat dibutuhkan nelayan untuk perbaikan dan docking kapal secara terjangkau.

Sumber warga menilai situasi ini janggal dan berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran. Menurutnya, masyarakat merasa dirugikan atas mangkraknya fasilitas publik yang seharusnya membantu aktivitas ekonomi nelayan.

Di sisi lain, datang dari DPW Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Sultra Suhardi, SH turut angkat suara. Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kota Kendari, segera turun melakukan investigasi.

“Meminta Kejaksaan Negeri Kota Kendari turun investigasi,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis malam (17/11/2025).

“Sentil kejaksaan supaya mereka turun. tegas Suhardi SH.,

Wartawan Upaya klarifikasi ke Dinas Perikanan Provinsi Sultra tidak membuahkan hasil. Staf yang ditemui menyebut kepala dinas sedang rapat, sementara tidak ada pejabat lain yang bersedia memberikan keterangan meski persoalan ini menyangkut pelayanan publik

Terkait alasan keterlambatan, hambatan pekerjaan, maupun target penyelesaian proyek. Publik kini mendorong aparat penegak hukum membuka dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang negara tersebut tegasnya

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas perikanan provinsi   belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi  dan ini berita mengingat kepentingan publik( Man)