JAKARTA, Kongkritsultra.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menorehkan capaian penting dalam agenda perlindungan sosial dengan meraih UHC Award 2026 kategori Madya.

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan daerah mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) sebesar 89,65 persen peserta aktif sepanjang tahun 2025, sebuah angka yang menempatkan Sultra dalam barisan daerah dengan komitmen kuat terhadap jaminan kesehatan masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda nasional Deklarasi dan Pencanangan UHC serta Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, menandai pengakuan Pemerintah Pusat terhadap konsistensi kebijakan kesehatan di daerah.

Berdasarkan data per 1 Desember 2025, jumlah peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Tenggara mencapai 2.553.935 jiwa, atau setara 89,65 persen dari total penduduk.

Dari angka tersebut, 602.806 peserta merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui APBD Provinsi. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024, ketika cakupan UHC berada di angka 86,04 persen dengan 2.430.237 peserta aktif dan 559.993 peserta PBI APBD.

Dalam perspektif kebijakan publik, tren kenaikan ini mencerminkan keberhasilan Pemprov Sultra menjaga kesinambungan Program JKN di tengah dinamika fiskal dan tantangan validasi data kepesertaan. UHC tidak hanya menuntut angka kepesertaan tinggi, tetapi juga keberlanjutan pembiayaan dan kualitas layanan kesehatan yang merata hingga wilayah perifer.

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor. Menurutnya, semangat gotong royong menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Sultra.

Ke depan, Pemprov Sultra menargetkan cakupan UHC peserta aktif mencapai 95 persen agar dapat naik ke kategori UHC Utama.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sultra didorong memperkuat pemutakhiran dan integrasi data kepesertaan BPJS Kesehatan, sekaligus meningkatkan literasi masyarakat terkait pentingnya kepatuhan pembayaran iuran, khususnya bagi peserta mandiri.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan UHC tidak dapat sepenuhnya dibebankan pada negara.

Kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga keberlangsungan Program JKN menjadi faktor penentu agar jaminan kesehatan tetap berkelanjutan dan mampu melindungi seluruh warga secara adil dan merata*