KOLAKA, Kongkritsultra.com- Dugaan praktik penyelewengan BBM bersubsidi kembali mencuat di Desa Amamotu kecamatan samaturu kabupaten kolaka Sulawesi Tenggara. Sebuah mobil tangki berwarna biru tanpa plat dan tanpa identitas perusahaan terekam melakukan aktivitas mencurigakan Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 06.30 WITA. Rekaman tersebut didapatkan langsung oleh tim monitoring DPD LSM LIRA Kolaka yang sejak beberapa pekan terakhir memantau pergerakan distribusi BBM di wilayah tersebut.
Menurut hasil temuan LSM, mobil tangki itu keluar dari sebuah titik yang disebut-sebut sebagai dugaan gudang penampungan BBM ilegal. Dari penelusuran lapangan, kendaraan ini diduga menjadi bagian dari rantai suplai Solar subsidi yang diselundupkan dari Sulawesi Selatan melalui jalur laut, kemudian didistribusikan kembali ke sejumlah perusahaan tambang di Kolaka sulawesi Tenggara jelasnya dikutib di Jelitapos.id Pada Minggu (30/11/2025)
Nama salah satu figur, berinisial SHR, kembali mencuat diduga sebagai aktor yang disebut menjadi koordinator jaringan distribusi gelap ini. Ia diduga tidak bekerja sendirian. Satu nama lain—JS disebut ikut berada di belakang rantai distribusi BBM yang dinilai semakin berani beroperasi secara terang-terangan. Informasi yang dihimpun LSM LIRA menyebut JS diduga berperan sebagai pemasok BBM Solar subsidi dari wilayah Sulawesi selatan (Sulsel), yang diduga menyediakan jalur, akses, hingga pengamanan dalam proses distribusinya.
Jaringan ini disebut pernah terhenti, namun kini kembali beroperasi dengan pola yang sama. Bahkan lebih agresif. Tangki biru tanpa identitas kembali muncul di titik-titik yang menjadi jalur vital distribusi energi. LSM menyebut, operasi ini bukan lagi aktivitas sporadis melainkan sistem terstruktur yang telah berjalan lama dan memberi kerugian besar bagi negara.
Ketua DPD LSM LIRA Kolaka menyatakan praktik ini mengancam banyak aspek, mulai dari kerugian negara yang diduga mencapai miliaran rupiah, hingga bahaya keselamatan akibat penggunaan kendaraan angkut tanpa standar resmi. Selain itu, aliran BBM ilegal tersebut merusak tata niaga energi, membuat persaingan tidak sehat, sekaligus melemahkan perusahaan resmi penyalur BBM non-subsidi.
Melihat semakin terbuka dan masifnya aktivitas tersebut, DPD LSM LIRA Kolaka mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat. Mereka meminta Kapolda Sulawesi Tenggara memerintahkan penyelidikan menyeluruh, Polres Kolaka segera mengamankan mobil tangki biru yang terekam tanpa Identitas didesa amamotu, serta meminta Pertamina dan BPH Migas menelusuri sumber BBM dari Sulsel beserta alur distribusinya. LSM juga menegaskan perlunya memanggil pihak-pihak yang disebut terlibat, termasuk oknum SHR dan JS.
“Temuan di Desa Amamotu ini bukti dugaan mafia BBM Solar sudah bermain tanpa rasa takut. Ini bukan lagi rumor. Rekamannya jelas, polanya jelas, aktor-aktornya juga diduga jelas. Kami minta aparat tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa,” tegas Ketua DPD LSM LIRA Kolaka.
LSM LIRA juga menilai ketegasan aparat sangat penting untuk memutus rantai pasokan dan membongkar siapa sebenarnya yang mengendalikan distribusi dugaan BBM ilegal yang kini disebut merajalela di kecamatan samaturu Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara
Sampai berita ini diturunkan, Pemilik Mobil Tanpa identitas belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut mengingat berita ini kepentingan publik.(Man)

