KENDARI, Kongkritsultra.com- Kematian seorang tahanan kasus narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara berubah menjadi bola panas. Narasi resmi menyebut bunuh diri. Namun publik belum sepenuhnya yakin.

Lembaga Agen Informasi Rakyat (AIR) Sulawesi Tenggara turun ke jalan. Mereka menggelar aksi demonstrasi di kantor BNN Sultra, menuntut transparansi atas kematian Fahrum, terduga tersangka kasus narkoba seberat 504 gram yang meninggal dunia pada Selasa, 7 Oktober lalu.

Ketua AIR Sultra, Fahrid, dalam orasinya menyebut kematian itu menyisakan banyak tanda tanya. Apalagi, kasus 504 gram sabu yang menjerat Fahrum sejak awal sudah menjadi sorotan publik, bahkan skala nasional.

“Kalau disebut bunuh diri, harus dibuka secara terang. Jangan ada ruang gelap. Ini menyangkut nyawa manusia,” tegas Fahrid Kamis (12/2/2026)

Fahrum bukan sosok biasa dalam pusaran isu ini. Ia disebut sebagai sopir pribadi salah satu anggota DPRD Kota Kendari dari Partai Golkar. Koneksi itu membuat kasus ini semakin sensitif dan politis.

AIR Sultra mengklaim telah mengantongi data dan bukti yang mereka sebut konkret. Mereka bahkan menyatakan telah melakukan penelusuran lapangan dan mengumpulkan informasi dari sejumlah sumber.

Di sisi lain, anggota DPRD Kota Kendari yang disebut, Ashar, sebelumnya juga mempertanyakan sejumlah kejanggalan. Ia mengaku terkejut melihat foto almarhum dengan bekas jeratan di leher menggunakan celana jeans. Ia meminta hasil autopsi dibuka secara transparan serta mendesak dilakukan gelar perkara terbuka.

Tekanan publik pun mengerucut pada satu kata: buka semua.

Dalam tuntutannya, AIR Sultra meminta Kepala BNN Sultra membuka rekaman CCTV kantor, memeriksa seluruh pihak internal yang mengetahui peristiwa tersebut, termasuk Kabid Berantas, penyidik, hingga dokter yang terlibat dalam penanganan.

Mereka juga mendesak agar barang bukti, termasuk mobil yang dikaitkan dengan kasus 504 gram, diperlihatkan secara transparan, serta pemilik kendaraan dipanggil dan diperiksa.

Tak hanya itu. AIR Sultra bahkan meminta agar diberikan ruang dialog langsung dengan tersangka yang ditahan BNN Sultra untuk memastikan tidak ada informasi yang ditutup-tutupi.

“Kami ingin profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Kalau semuanya jelas, buka saja ke publik,” ujar Fahrid.

Isu ini makin kompleks karena saksi kunci dalam perkara tersebut—Fahrum—telah meninggal dunia. Hal itu diakui Kabid Berantas BNN Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma.

“Kendala kami, salah satu saksi sudah meninggal. Tapi dalam waktu dekat yang terperiksa akan dipanggil dan prosesnya akan dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Alam Kusuma.

Pernyataan itu menjadi penting. Sebab di tengah opini yang liar dan spekulasi yang berkembang, langkah hukum resmi menjadi satu-satunya jalur pembuktian.

Kasus ini bukan sekadar perkara 504 gram narkoba. Ini tentang kredibilitas institusi. Tentang standar penanganan tahanan. Tentang transparansi aparat.

Jika semua prosedur sudah sesuai, publik berhak tahu. Jika ada yang janggal, publik juga berhak mendapatkan kejelasan.

Sampai hari ini, pertanyaan itu masih menggantung: bunuh diri murni, atau ada cerita lain yang belum selesai?

BNN Sultra kini berada di bawah sorotan. Dan dalam era keterbukaan, kepercayaan publik bukan dibangun dengan pernyataan, melainkan dengan pembuktian*