KENDARI, Kongkritsultra,com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan pembangunan Stadion Lakidende tidak berhenti di tengah jalan. Proyek strategis olahraga tersebut dipastikan masuk agenda lanjutan tahun anggaran 2026, meski masih dibayangi persoalan sengketa lahan.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi Sultra, Martin Effendy Patulak, menyebut pembahasan anggaran lanjutan telah dilakukan bersama DPRD. Namun, ia menegaskan bahwa eksekusi fisik tidak bisa dilakukan secara serentak sebelum persoalan lahan diselesaikan secara tuntas.

“Anggaran sudah kami bahas untuk 2026. Tapi pembangunan tidak bisa lompat tahapan karena masih ada sengketa lahan yang harus dibereskan lebih dulu,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Martin menjelaskan, peran Dinas Cipta Karya terbatas pada pembangunan infrastruktur. Sementara urusan pembebasan lahan dan aspek hukum menjadi tanggung jawab instansi lain di lingkup Pemprov Sultra.

Saat ini, masih terdapat satu titik lahan yang secara hukum telah berkekuatan tetap, namun proses komunikasi dengan pemilik lahan masih berlangsung. Kondisi tersebut membuat tahapan lelang belum dapat dijalankan.

Ia juga menepis kekhawatiran warga sekitar stadion. Menurutnya, pekerjaan fisik masih difokuskan pada struktur lama stadion sehingga dampaknya terhadap permukiman dapat ditekan.

Pemprov Sultra menargetkan seluruh aspek administratif dan hukum rampung agar proses lelang pembangunan bisa dimulai pada 2026 sesuai perencanaan*