BUTUR, Kongkritsultra.com- Di Kabupaten Buton Utara, diduga 53 mantan kepala sekolah sedang menahan napas panjang. Hak mereka—tunjangan sertifikasi guru tahun 2025—belum juga mendarat di rekening.
Sudah jatuh, tertimpa tangga.
Mereka bukan guru baru. Bukan pula pejabat dadakan. Mereka pernah duduk di kursi kepala sekolah. Mengurus administrasi. Mengawal mutu. Menjadi manajer sekaligus “orang tua” di sekolah.
Kini, mereka merasa seperti ditinggal kapal.
Salah satu mantan kepsek, yang tidak mau sebutkan namanya, tak lagi bisa menyembunyikan getirnya.
“Kami ini sabar. Tapi sabar ada batasnya. Kalau terus diinjak seperti semut, lama-lama menggigit juga,” ujarnya, yang namanya dirahasiakan Senin (16/2/2026).
Kalimatnya pendek. Tapi nadanya dalam.
Masalahnya satu: sertifikasi periode Juli–Desember 2025 tak kunjung cair, Isu yang beredar, keterlambatan ini dikaitkan dengan penilaian dari Dinas Pendidikan dan Komisi C DPRD setempat. Alasannya: para mantan kepsek itu disebut tidak mengajar pada periode tersebut.
Alasan yang dianggap janggal. menurut yang tidak mau disebutkan namanya saat periode itu berjalan, mereka masih aktif menjabat kepala sekolah. Secara regulasi, tugas kepala sekolah memang tak selalu berdiri di depan kelas. Mereka mengelola. Mengawasi. Mengendalikan.
Manajerial adalah kerja. Bukan liburan.
“Bagaimana kami mau mengajar kalau saat itu status kami masih kepala sekolah? Dan anehnya, ada kepala sekolah lain yang juga digeser, tapi haknya tetap cair. Kenapa kami diduga 53 orang ini berbeda perlakuan?” katanya.
Di sinilah letak bara apinya.
Total tunggakan per orang bukan angka receh. Sertifikasi dua triwulan bisa tembus Rp25 juta. Itu belum termasuk kekurangan gaji ke-13 dan THR masing-masing satu bulan. Jika ditotal, kekurangan tambahan bisa menyentuh Rp10 juta per orang.
Artinya? Satu orang bisa kehilangan lebih dari Rp35 juta. Kalikan yang diduga 53 orang. Angkanya bikin kening berkerut.
Ini bukan soal sabar atau tidak. Ini soal hak.
Para mantan kepsek mengaku sudah bolak-balik berkoordinasi dengan operator dinas hingga bendahara. Jawabannya normatif: tunggu. Katanya cair di atas tanggal 20. Katanya sebelum Lebaran.
Kata “katanya” mulai terasa seperti PHP birokrasi.
Mereka kini berharap kepemimpinan baru di Dinas Pendidikan bisa memutus rantai ketidakpastian. Jangan sampai persoalan ini melebar. Sebab jika terus digantung, suara-suara ini bisa berubah jadi gelombang.
“Ini uang negara. Hak kami. Keringat sudah keluar. Tugas sudah selesai,” tegas yang tidak mau sebutkan namanya
Di Butur, yang diduga 53 orang sedang belajar satu hal: menjadi mantan ternyata tidak mudah. Apalagi kalau hak ikut ikut menjadi mantan.
Dan publik menunggu—apakah ini sekadar soal administrasi yang macet, atau ada cerita lain yang belum dibuka terang-terangan?
Yang jelas, waktu terus berjalan. Lebaran makin dekat. Dan rekening yang diduga 53 mantan kepsek itu masih sunyi(Man)

