KONSEL, Kongkritsultra.com- Suasana memanas terjadi di Desa Bangun Jaya, Kabupaten Konawe Selatan, Selasa (25/11/2025). Warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat setempat turun ke kantor desa dan menutupnya dengan segel sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Aksi itu dipicu kecurigaan warga bahwa anggaran pembangunan desa tahun 2024–2025 senilai sekitar Rp750 juta tidak digunakan sebagaimana mestinya. Mereka menilai ada penyimpangan serius yang dilakukan Kepala Desa Bangun Jaya, Masrin.

Koordinator aksi, Lahasin, menyebut dugaan tersebut bukan sekadar isu. Ia mengatakan warga menilai uang desa itu tidak pernah terlihat manfaatnya.

“Yang kami lihat, anggaran ratusan juta itu hilang arah. Warga menduga dana itu malah dipakai untuk urusan pribadi, termasuk menutup persoalan hukum lain yang menjeratnya,” ujar Lahasin di tengah aksi.

Sebelum tindakan penyegelan dilakukan, perwakilan masyarakat telah lebih dulu mendatangi Kejaksaan Negeri Konawe Selatan di Andoolo pada Senin (24/11/2025). Mereka memastikan laporan dugaan penyimpangan dana desa sudah diterima dan mulai ditangani aparat penegak hukum.

“Laporan kami sudah dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Pidsus, Saudara Andri. Kami menunggu keseriusan mereka,” tambah Lahasin.

Menurutnya, langkah penyegelan ini tidak muncul tiba-tiba. Warga disebut sudah berkali-kali mengadukan dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Masrin, tetapi tak sekali pun mereka melihat adanya pemeriksaan nyata.

“Warga sudah capek. Berkali-kali kami laporkan, tidak ada tindakan. Karena itu kami pilih segel kantor desa sampai hukum bekerja,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, warga memasang papan dan spanduk sebagai tanda bahwa kantor tidak boleh digunakan sebelum proses hukum berjalan. Mereka menegaskan hanya ada satu syarat pencabutan segel.

“Segel ini tidak akan dibuka sampai kasus ini masuk penyelidikan, penyidikan, dan Kades diproses secara hukum. Itu tegas dan tidak bisa dinego,” tutup Lahasin.

Informasi yang dihimpun, Masrin merupakan ASN di Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara yang sementara mengambil cuti untuk menjabat sebagai Kepala Desa. Hingga berita ini dirilis, Masrin belum memberikan pernyataan apa pun terkait tuduhan dan penyegelan kantor desa( Man)