KENDARI, Kongkritsultra. com- Situasi memanas di jagat maya Sulawesi Tenggara setelah M. Ridwan Badallah, tokoh masyarakat, melaporkan dua orang ke Polda Sultra. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman melalui media sosial serta pesan WhatsApp.
Langkah hukum ini menjadi sorotan karena Ridwan menegaskan tak ada ruang kompromi bagi pelaku.
“Tidak ada damai-damaian. Tidak ada pencabutan laporan. Kasus ini harus diproses hukum sampai tuntas,” tegasnya dengan nada mantap, Kamis (16/10/2025).
Dua terlapor masing-masing berinisial H dan B,
Menurut Ridwan, rentetan serangan di media sosial itu tidak hanya menyudutkan pribadinya
“Saya difitnah seolah-olah melakukan ujaran rasial. Padahal itu sama sekali tidak benar. Tuduhan itu kejam dan membahayakan,” ujarnya.
Ia menyebut, tindakan hukum yang ditempuh bukan reaksi spontan, melainkan langkah sadar untuk menegakkan marwah pribadi dan keluarga, sekaligus memberi pesan moral bahwa media sosial bukan arena bebas mencemarkan orang lain.
“Ini bukan soal perasaan, ini soal keadilan. Kalau hukum tidak ditegakkan, ruang digital akan jadi rimba fitnah,” tambah Ridwan.
Ridwan menilai, kasus semacam ini tak boleh dianggap sepele. Ia mendesak kepolisian bertindak cepat agar publik mendapat pelajaran hukum yang jelas tentang batas kebebasan berekspresi.
“Saya ingin kasus ini menjadi preseden. Jangan lagi orang merasa aman menghina atau mengancam orang lain lewat gawai,” tegasnya.
Laporan Ridwan telah diterima oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra. Barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Facebook, percakapan WhatsApp, serta data digital lainnya kini dalam proses analisis forensik oleh tim siber.
Sejumlah pemerhati hukum digital di Kendari juga menilai langkah Ridwan sebagai bentuk keberanian warga melawan budaya “main hakim sendiri” di dunia maya. Mereka menilai, penegakan hukum yang tegas penting untuk mencegah ruang publik digital berubah menjadi arena persekusi dan teror siber.
Kini, seluruh mata tertuju pada Polda Sultra — apakah laporan ini akan menjadi tonggak penegakan hukum terhadap penyebar fitnah dan pengancam di dunia maya, atau justru kembali tenggelam dalam kompromi sosial yang berulang. Ridwan Badallah sendiri telah memastikan, tidak akan ada jalan damai
Berita ini diturunkan, pihak terlapor belum dapat dikonfirmasi padahal kasus dugaan penghinaan sebelumnya telah diselesaikan secara adat(Man)

