KENDARI, Kongkritsultra.com- Ratusan massa yang tergabung dalam Relawan Keadilan Kopperson kembali menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Kamis (13/11/2025).
Aksi ini dipicu oleh keluarnya penetapan non-eksekutabel atas putusan sita aset Kopperson yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Kuasa Khusus Kopperson, Alfianus Arung, menyatakan aksi tersebut sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap keputusan PN Kendari yang dinilai melanggar asas hukum.
“Gerakan ini adalah bentuk perlawanan atas penetapan non-eksekutabel PN Kendari. Kami menduga ada konspirasi di balik keputusan itu,” tegas Alfianus Arung.
Dugaan Konspirasi PN Kendari –PT Sultra
Alfianus mengungkapkan dugaan adanya pertemuan intens antara pejabat Pengadilan Tinggi (PT) Sultra dan PN Kendari sebelum surat penetapan non-eksekusi dikeluarkan.
“Kami duga ada konspirasi. Sebelum surat keluar, mereka sudah bertemu secara intens antara PT dan PN ini,” ujarnya.
Ia menilai tindakan dua lembaga peradilan tersebut mengangkangi hukum karena menafikan prinsip finalitas putusan yang telah inkrah.
“Putusan sita eksekusi 2018 sudah sah. Ketua PN lama sudah menetapkan sita eksekusi, tapi ketua yang baru justru menyatakan non-eksekusi. Ini bertentangan dan akan kami lawan,” tegasnya lagi.
Desakan ke Mahkamah Agung
Atas dasar dugaan pelanggaran hukum itu, Alfianus mendesak Mahkamah Agung (MA) segera mencopot Ketua PN Kendari dan Ketua PT Sultra dari jabatannya.
“Kami siap menuntut MA agar mencopot Ketua Pengadilan Tinggi Sultra dan Ketua Pengadilan Negeri Kendari,” serunya di hadapan massa.
Ia juga mengungkapkan, Ketua PN Kendari mengaku tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya menunggu penilaian MA.
“Ketua PN bilang akan mengaku salah bila MA menyatakan penetapan non-eksekutabel itu keliru,” jelas Alfianus.
Relawan Kecewa Sikap Aparat
Selain menyoroti aspek hukum, Relawan Keadilan juga menyesalkan perlakuan aparat keamanan saat aksi berlangsung. Mereka merasa dibodohi dan dianaktirikan setelah informasi kehadiran Ketua PN berubah-ubah.
“Kami relawan keadilan merasa dibohongi. Awalnya dibilang Ketua PN ada, lalu dibilang tidak ada, padahal ternyata ada di atas,” keluh Alfianus.
Komitmen Melawan dengan Cara Elegan
Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menempuh jalur hukum secara elegan, berbeda dengan pihak lawan yang disebut melakukan perlawanan dengan cara kekerasan.
“Kami datang dengan tertib dan berjuang lewat jalur hukum. Lawan kami justru membawa senjata tajam di jalanan,” ujarnya.
Menutup orasinya, Alfianus menegaskan tekad Relawan Keadilan untuk terus mengawal perkara hingga tuntas.
“Kami akan berjuang sampai titik akhir. PN harus mundur! PT harus mundur!” pungkasnya(Man)

