KONAWE SELATAN, Kongkritsultra.com-   Manajemen PT Galangan Moramo Maelo (GMM) meluruskan informasi yang beredar di salah satu media online, yang menuding perusahaan tidak menepati janji terkait pembangunan jalan di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan.

Dalam keterangannya, pihak manajemen menyampaikan bahwa tudingan tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan fakta di lapangan. Perusahaan menegaskan bahwa sejak awal, pihaknya telah menjalin komunikasi dan kesepakatan dengan pemerintah desa dan masyarakat.

“Kesepakatan awal itu terjadi di Kantor Polsek Moramo Utara, bersama perwakilan warga. Kami sepakat akan membangun jalan sendiri, dan bila dalam enam bulan belum terlaksana, akan ditempuh jalur musyawarah antara desa dan perusahaan,” jelas perwakilan manajemen PT GMM dalam rilis resmi, Jumat (24/5).

Menurutnya, pasca-kesepakatan tersebut, pihak perusahaan langsung melakukan identifikasi lahan milik warga sebagai bagian dari langkah awal pembangunan. Namun di lapangan, proses ini tidak berjalan mulus akibat belum adanya kesediaan dari beberapa pemilik lahan.

“Kami meminta kepada pemerintah desa untuk kembali memfasilitasi musyawarah internal,” lanjutnya.

Musyawarah lanjutan itu akhirnya digelar pada 10 April 2025, diinisiasi oleh Pemerintah Desa Tanjung Tiram dan dihadiri berbagai unsur, termasuk perwakilan kecamatan, Danramil Moramo, Dinas Perhubungan Konawe Selatan, Polsek Moramo Utara, dan disaksikan masyarakat.

Hasilnya? Sebuah kesepakatan baru. Dalam forum tersebut disepakati bahwa PT GMM akan menggunakan jalan kabupaten menuju dermaga desa sebagai jalur distribusi material dan akses kegiatan perusahaan. Kesepakatan itu diperkuat dengan perjanjian kerja sama resmi antara desa dan perusahaan.

Namun, per tanggal 12 April 2025, jalur tersebut justru dihalangi oleh sejumlah warga. Material milik perusahaan tak dapat lewat. Perusahaan pun melayangkan laporan kepada aparat kepolisian karena hal itu dinilai telah mengganggu aktivitas usaha yang sah.

“Kami tegaskan, komitmen kami tidak berubah. PT GMM tetap berpegang pada perjanjian yang sudah ditandatangani bersama. Kami juga terus menghimbau masyarakat agar menjaga komunikasi dan kondusivitas demi kemajuan bersama,” tutur manajemen PT GMM.

Perusahaan berharap semua pihak dapat bersinergi menjaga stabilitas investasi di desa, karena keberadaan industri juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi wilayah sekitar( Usman)