BUTON UTARA, Kongkritsultra.com- Ketua Lembaga Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (Lepidak) Sulawesi Tenggara, La Ode Harmawan, SH, meminta Kapolda Sultra yang baru, Irjen Pol Didik Agung Wijanarko, untuk mengusut kembali kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Puskesmas-puskesmas Kabupaten Buton Utara.
Proyek pengadaan PLTS yang menggunakan anggaran publik tersebut dinilai gagal manfaat. Harmawan menilai pengadaan ini bermasalah karena tidak bisa difungsikan sejak awal, meski peralatannya sudah terpasang.
“Sudah dua tahun pengaduan kami tidak ditindaklanjuti oleh penyidik Tipikor Polda Sultra. Kami menduga ada upaya pembiaran bahkan potensi konspirasi antara penyidik dan pihak-pihak terkait proyek,” tegas Harmawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/5/2025).
Menurut dia, dengan latar belakang Irjen Pol Didik yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semestinya penanganan kasus dugaan korupsi seperti ini dapat ditindaklanjuti lebih profesional dan objektif.
“Kami percaya Kapolda baru lebih peka terhadap kasus-kasus seperti ini. Jangan sampai institusi kepolisian justru dianggap ‘melindungi’ praktik korupsi di sektor vital seperti kesehatan,” tambahnya.
Lebih jauh, Harmawan mengutip Pasal 12C UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU 20 Tahun 2001 yang menyebut bahwa pelapor dugaan tindak pidana korupsi berhak atas penghargaan, serta wajib mendapatkan perlindungan hukum dan informasi atas perkembangan laporan.
Sayangnya, selama dua tahun ini, ia mengaku tak pernah mendapat pemberitahuan resmi dari penyidik mengenai status laporan yang telah disampaikan.
“Sikap seperti ini melemahkan kepercayaan publik terhadap semangat pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan institusi Polri,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kalau PLTS-nya saja gagal menyala karena diduga dikorupsi, jangan biarkan hukum juga ikut mati lampu,” pungkas Harmawan
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik Tipidkor maupun Humas Polda Sultra belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap berupaya untuk mendapatkan konfirmasi demi keberimbangan informasi, mengingat isu ini menjadi kepentingan publik( Usman)