JAKARTA, Kongkritsultra.com- Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan intensif dengan sejumlah pejabat tinggi negara di kediamannya, Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025). Pertemuan yang berlangsung berjam-jam ini menjadi ruang konsolidasi pemerintah untuk memastikan penataan sektor kehutanan dan pertambangan berjalan efektif dan terukur.

Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa Presiden Prabowo menempatkan isu pengelolaan sumber daya alam sebagai agenda prioritas. Kepala negara meminta seluruh kementerian dan lembaga terkait menyinergikan langkah, terutama menyangkut penertiban kawasan yang selama ini disinyalir bermasalah.

Dalam rapat itu, Presiden menekankan kembali prinsip pengelolaan kekayaan alam sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk menjamin pemanfaatan sumber daya dilakukan sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat. Karena itu, ketegasan regulasi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi titik tekan evaluasi.

Sejumlah hal dibahas secara rinci, termasuk progres Satgas Penertiban Kawasan Hutan, tindak lanjut penataan wilayah pertambangan, serta langkah penguatan koordinasi di lapangan. Diskusi juga menyoroti bagaimana negara memperkuat mekanisme pengawasan, terutama di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau aparat.

Di antara pejabat yang hadir yakni Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pertahanan, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BPKP, dan Ketua PPATK. Kehadiran para pejabat dari unsur keamanan, penegakan regulasi, dan pengawasan internal menunjukkan bahwa pemerintah ingin memastikan seluruh kebijakan berjalan dengan landasan hukum dan tata kelola yang kuat.

Pertemuan ditutup dengan arahan Presiden agar setiap kementerian menyiapkan langkah tindak lanjut yang konkret, terukur, dan dapat segera dilaksanakan. Pemerintah menargetkan penataan sektor kehutanan dan pertambangan tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga memperkuat keadilan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan publik*