KENDARI, Kongkritsultra.com- Upaya pemberantasan penyakit masyarakat di Kota Kendari kembali menunjukkan hasil. Minggu, 11 Mei 2025, Satuan Tugas Preventif Operasi Pekat Anoa 2025 yang dipimpin langsung oleh KOMPOL Basri K., S.E., menggelar patroli intensif di wilayah Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat. Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan berskala kewilayahan yang menyasar praktik-praktik premanisme dan gangguan terhadap ketertiban umum yang masih kerap terjadi di sejumlah titik rawan di kota ini.
Saat menyusuri wilayah hukum Polsek Kemaraya, tim Satgas mencium adanya aktivitas ilegal berupa sabung ayam. Tanpa membuang waktu, petugas langsung menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tersebut. Hasilnya, seorang pria berinisial JM (35) berhasil diamankan saat masih berada di tempat kejadian perkara. Petugas langsung melakukan pendataan identitas terhadap JM, yang diduga terlibat aktif dalam praktik sabung ayam.
Tak hanya mengamankan pelaku, dalam penggerebekan itu Satgas Preventif juga menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya uang tunai senilai Rp356.000 yang diduga digunakan dalam taruhan, satu bilah parang yang disimpan di sekitar lokasi, serta enam ekor ayam aduan jenis Filipin yang menjadi alat utama dalam kegiatan ilegal tersebut.
Seluruh barang bukti bersama pelaku kini telah diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik akan mendalami sejauh mana keterlibatan pelaku, dan apakah terdapat jaringan atau aktor lain di balik aktivitas sabung ayam tersebut.
KOMPOL Basri menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di titik-titik rawan demi menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar proaktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. “Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian dalam bentuk apapun. Operasi ini akan terus berjalan,” tegasnya.
Penggerebekan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian serius dalam menindak segala bentuk gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan pesan kuat bahwa hukum tetap berjalan dan tak memberi ruang bagi aktivitas ilegal di tengah masyarakat( Red)