KENDARI, Kongkritsultra.com- Menjelang pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025, Kota Kendari mulai dipadati kedatangan tamu penting dari berbagai penjuru negeri. Bandara Haluoleo Kendari menjadi pintu masuk utama bagi para tamu VVIP dan VIP yang terdiri dari pejabat pusat, kepala daerah, hingga unsur legislatif daerah.
Berdasarkan data kedatangan pada Senin, 25 Agustus 2025, salah satu pejabat yang sudah hadir adalah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Kehadiran Sherly Tjoanda Laos menandai dimulainya arus kedatangan para gubernur dan pejabat tinggi lainnya yang akan menghadiri forum strategis berskala nasional tersebut. Turut pula tiba Kepala Biro Hukum (Karo Hukum) Provinsi Gorontalo serta Karo Hukum Provinsi Papua Selatan yang mewakili gubernur masing-masing.
Diperkirakan arus kedatangan semakin padat pada Selasa, 26 Agustus 2025, seiring jadwal kedatangan pejabat pusat serta kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia. Dari unsur pemerintah pusat, Rakornas PHD 2025 akan dihadiri antara lain oleh Menteri Dalam Negeri, Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Ketua Komisi II DPR RI, Menteri Ekonomi Kreatif, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), perwakilan Menteri BKPM, hingga Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Dari unsur kepala daerah, agenda ini dipastikan akan menghadirkan Gubernur Riau, Gubernur Maluku, Wakil Gubernur Papua Tengah, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, serta perwakilan pejabat tinggi dari berbagai provinsi di Indonesia. Tak ketinggalan, unsur legislatif daerah juga turut hadir, mulai dari Ketua DPRD Maluku, Ketua DPRD Papua Selatan, Ketua DPRD Bali, hingga Ketua DPRD Maluku Utara.
Sebagai tuan rumah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyiapkan penyambutan resmi yang dikemas dengan penuh kehormatan bagi seluruh tamu. Pemprov Sultra juga memastikan rangkaian kegiatan Rakornas PHD 2025 berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, sekaligus memberi pengalaman terbaik bagi seluruh peserta.
Rakornas PHD 2025 di Kendari bukan sekadar forum koordinasi, melainkan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antar daerah dan pusat dalam membangun sistem hukum daerah yang lebih adaptif, selaras dengan kebutuhan pembangunan nasional, serta responsif terhadap dinamika masyarakat( Red)

