KENDARI, Kongkrisultra.com- Polemik yang melibatkan KOPPERSON kembali bergulir setelah salah satu relawannya dipanggil ke Polda atas laporan terkait pot tanaman. Pemanggilan itu memunculkan pertanyaan baru karena para relawan keadilan menyebut tidak ada pot yang rusak maupun tindakan yang mengarah pada perusakan di lokasi kejadian.
Kuasa khusus KOPPERSON, Fianus Arung, mengatakan pihaknya sejak awal mengikuti seluruh prosedur resmi sesuai arahan aturan yang berlaku. Namun, ia tak menampik bahwa rangkaian kejadian yang mereka temui di lapangan sering kali tidak konsisten, baik dari sisi pengamanan maupun penanganan laporan ujar Fianus (25/11/2025)
Menurut Fianus, terdapat momen ketika pengamanan berlangsung sangat ketat, tetapi pada waktu lain justru longgar sehingga relawan KOPPERSON berada dalam situasi tidak nyaman. Perbedaan kondisi ini, kata dia, membuat banyak relawan mempertanyakan standar yang digunakan di lapangan.
Dalam berbagai rekaman dan kesaksian relawan, kerumunan massa di lokasi memang padat dan saling terdorong. Situasi itu membuat mobilitas terbatas dan menyebabkan banyak benda di sekitar ikut tergeser. Namun, relawan menyebut tidak melihat adanya pot tanaman yang rusak karena tindakan mereka. Bahkan, sebagian relawan mengaku tidak tahu pot mana yang dimaksud dalam laporan tersebut.
“Kondisi saat itu sangat padat. Dorong-mendorong terjadi karena situasi, bukan karena niat siapa pun. Kami tidak melihat ada kerusakan yang dituduhkan, termasuk soal pot itu,” jelas Fianus.
Ia menambahkan, laporan belakangan juga menyebut dugaan tindakan fisik, namun dokumentasi visual yang beredar memperlihatkan kondisi lapangan yang jauh dari situasi terkontrol. Karena itu, menurutnya, seluruh informasi seharusnya diuji secara objektif agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Fianus turut mengingatkan bahwa beberapa insiden lain yang pernah terjadi di lokasi berbeda—termasuk kerusakan kaca bangunan akibat dorongan massa—tidak semuanya berujung proses panjang. Hal itu membuat KOPPERSON berharap agar penerimaan laporan dan penanganannya dilakukan secara merata dan berimbang.
“Yang kami inginkan sederhana: prosedur yang sama, pengamanan yang sama, dan perlakuan yang sama untuk semua pihak. Kami mengikuti jalur resmi dan tetap berada di koridor itu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa KOPPERSON tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh persoalan sesuai mekanisme hukum. Relawan tidak akan mengambil langkah di luar prosedur dan berharap seluruh proses berjalan kondusif agar tidak menambah ketegangan di masyarakat.
“Kami percaya, selama ditempuh melalui jalur yang benar, setiap persoalan akan menemukan titik terang. Kami tetap melangkah dengan tertib,” ujar Fianus.
KOPPERSON menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak menjaga ketenangan dan tidak membuat tindakan yang dapat memperburuk keadaan, sembari menunggu proses resmi berjalan sebagaimana mestinya( Usman)

